Pro dan kontra masyarakat terhadap penolakan perizinan tambang batu Gamping dan pabrik Semen di kampung Lingko Lolok dan Luwuk, desa Satar Punda, kecamatan Lambaleda, kabupaten Manggarai Timur hingga kini masih terus berlanjut.
Beberapa organisasi elemen masyarakat dan warga setempat desa Satar Punda, lembaga agama, aktivis, maupun mahasiswa mendesak pemerintah setempat dan Gubernur NTT Victor Bungtilu Laiskodat untuk membatalkan seluruh perizinan tambang batu Gamping dan pabrik Semen di kampung Lingko Lolok dan Luwuk.
Penolakan tambang batu Gamping dan pabrik Semen di kampung Lingko Lolok dan Luwuk bukan suatu tanpa alasan yang jelas, banyak faktor yang harus dipertimbangkan oleh masyarakat tentang bagaimana dampak dari tambang batu Gamping dan pabrik Semen bagi kehidupan ekonomi warga setempat dan generasi yang akan datang. Mengingat sebagian besar warga  berprofesi sebagai petani dan sumber mata pencaharian berasal dari hasil perkebunan dan persawahan.
Jika terjadinya pembangunan tambang batu Gamping dan pabrik Semen di sekitar tempat tinggal warga desa Satar Punda, maka ketahanan pangan dan kesejahteraan warga setempat belum tentu bisa terjamin oleh pihak perusahan.
Mengingat sebelumnya ada pembangunan tambang batu mangan yang macet di Serise tetangga Lolok dan Luwuk, desa Satar Punda, kecamatan Lambaleda, kabupaten Manggarai Timur menyisakan kehidupan ekonomi warga setempat tidak terjamin lagi akibat debu mangan hasil tambang menutup area pertanian.
Keadaan seperti ini sangat penting memberikan edukasi kepada masyarakat setempat karena ada beberapa warga kampung Lingko Lolok dan Luwuk yang pro dengan perizinan tambang batu Gamping dan pabrik Semen PT Singa Merah.
Menurut saya hal ini bisa saja terjadi karena berkurangnya informasi dan edukasi yang diterima oleh masyarakat tentang bagaimana dampak kehidupan ekonomi warga setempat setelah tambang batu Gamping dan pabrik Semen berjalan.Â
Berdasarkan sumber informasi dari surat kabar daring sebuah situs berita lingkungan Mongabay yang dimuat oleh Ebed de Rosary yang berasal dari Manggarai Timur menyatakan dari 60 Kepala Keluarga (KK) yang ada di Kampung Luwuk, 41 KK tidak memiliki sawah sementara sisanya 19 KK memiliki sawah. Dari 19 KK pemilik sawah tersebut, 8 KK mendukung dan 11 KK menolak pembangunan pabrik semen.
Pembangunan tambang batu Gamping dan pabrik Semen di kampung Lingko Lolok dan Luwuk, desa Satar Punda, Kecamatan Lambaleda, kabupaten Manggarai Timur diharapkan agar pemerintah dan warga setempat mengambil tindakan yang tegas untuk menolak perizinan yang diberikan oleh pihak terkait.
Tak ada kehidupan ekonomi yang lebih layak selain menjaga dan merawat kehidupan ekonomi yang sudah dijalani warga selama berpuluh-puluh tahun. Semua sikap yang mudah terbuai dengan janji-janji manis tidak akan bertahan lama, karena perjalanan hidup ini tidak selamanya berakhir dengan manis.