Mohon tunggu...
Yuliana Restu
Yuliana Restu Mohon Tunggu... Administrasi - Mahasiswi

saya merupakan orang yang senang belajar dan mencoba hal baru

Selanjutnya

Tutup

Money

Pajak Penjualan atas Barang Mewah (PPnBM), dan Terhadap Harga Mobil

27 Mei 2022   21:42 Diperbarui: 27 Mei 2022   22:00 264
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Berikut adalah contoh cara menghitung PPnBM untuk barang mewah.

PT Sejahtera Winata mengimpor BKP (Barang Kena Pajak) mewah dengan nilai impor senilai Rp. 6.000.000. Sedangkan tarif PPnBM yang dikenakan misalnya 15%. Sehingga diketahui apabila dasar pengenaan PPnBM adalah Rp. 6.000.000 dengan tarif PPn 10%, maka :

PPn      = Tarif PPn x Dasar Pengenaan Pajak

PPn      = 10% x Rp. 6.000.000

PPn      = Rp. 600.000

Sedangkan cara menghitung PPnBM adalah :

PPnBM           = Tarif PPnBM x Dasar Pengenaan Pajak

PPnBM           = 15% x Rp. 6.000.000

PPnBM           = Rp. 900.000

Nah, itu tadi penjelasan mengenai apa itu PPnBM hingga cara menghitungnya. Sebagai salah satu sumber penerimaan negara, PPnBM adalah penyeimbangan pembebanan pajak antara masyarakat kecil dan kalangan atas. Pengenaan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) dan Pajak Penjualan atas Barang Mewah (PPnBM) juga memiliki pengaruh yang signifikan terhadap daya beli konsumen. Jika berbicara tentang nominal penerimaan negara terutama berasal dari pajak, dan melihat seluruh insentif kita pastinya bisa khawatir penerimaan pajak turun. Apalagi ditambah dengan insentif PPnBM DPT 100% dimana besarnya pajak dari PPnBM juga tidak sedikit. Tatapi semua ini dilakukan demi memutar roda perekonomian. Pajak juga akan terus berjalan jika wajib pajaknya belum berhenti berusaha dan usahanyapun menghasilkan. Dan juga negara harus takut rugi jika usaha rakyat mati dan menghilangkan nominal penerimaan pajak.

Disusun oleh : 

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Money Selengkapnya
Lihat Money Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun