Mohon tunggu...
YULIANA MAYSAROH
YULIANA MAYSAROH Mohon Tunggu... Lainnya - Mahasiswa

Pendidikan

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Sosialisasi Gender Mahasiswa KKN Reguler Angkatan 83 UIN Walisongo Semarang untuk Membangun Kesadaran Kesetaraan Bersama Karang Taruna Dusun Jenganti

24 November 2024   21:11 Diperbarui: 24 November 2024   21:13 21
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
koleksi pribadi penyampaian materi kesetaraan gender oleh peserta kkn posko 13 UIN Walisongo Semarang

Semarang, 2 November 2024 -- Peserta KKN Reguler 83 posko 13 UIN Walisongo Semarang melakukan sosialisasi gender. Sosialisasi dilaksanakan pada hari Sabtu, tanggal 2 November 2024, bertempat di Balai Pertemuan Karang Taruna Dusun Jenganti.  Kegiatan ini diadakan dengan tujuan untuk meningkatkan kesadaran dan pemahaman masyarakat, khususnya anggota Karang Taruna, tentang pentingnya kesetaraan gender dalam kehidupan bermasyarakat.

Kegiatan sosialisasi ini didampingi oleh kepala dusun jenganti yaitu ibu Wahyu. Acara dimulai pada pukul 09.00 WIB dan dihadiri oleh 35 peserta yang terdiri dari pengurus dan anggota Karang Taruna Dusun Jenganti serta anggota KKN UIN Walisongo Semarang.

Kegiatan diawali dengan pembukaan dan sambutan oleh kepala dusun jenganti dan dilanjutkan sambutan oleh Ketua Karang Taruna Dusun Jenganti. Selanjutnya, perwakilan mahasiswa menyampaikan materi dengan topik "Kesetaraan Gender dan Pemberdayaan Peran di Lingkungan Sosial". Penyampaian materi dilanjutkan dengan sesi diskusi dan tanya jawab, di mana peserta aktif berdialog mengenai berbagai isu dan tantangan terkait kesetaraan gender di lingkungan mereka.

Kegiatan ini mendapatkan pertanyaan tentang perbedaan antara kesetaraan gender dengan pemberdayaan perempuan. Kesimpulannya yaitu Kesetaraan gender dan pemberdayaan perempuan adalah dua konsep yang saling terkait dan penting untuk menciptakan masyarakat yang adil dan inklusif. Kesetaraan gender berarti memberikan kesempatan yang setara bagi laki-laki dan perempuan dalam semua aspek kehidupan, termasuk pendidikan, pekerjaan, dan pengambilan keputusan. Ini bertujuan untuk menghapuskan diskriminasi berbasis jenis kelamin dan memastikan bahwa hak dan kewajiban antara kedua gender diperlakukan secara setara.

Pemberdayaan perempuan, di sisi lain, berfokus pada memberikan perempuan akses, kontrol, dan kekuatan untuk menentukan arah hidup mereka sendiri. Ini mencakup peningkatan pendidikan, pelatihan keterampilan, dan akses terhadap sumber daya ekonomi dan sosial. Pemberdayaan perempuan juga melibatkan perubahan dalam struktur sosial dan budaya yang membatasi peran dan potensi perempuan.

koleksi pribadi penyampaian materi kesetaraan gender oleh peserta kkn posko 13 UIN Walisongo Semarang
koleksi pribadi penyampaian materi kesetaraan gender oleh peserta kkn posko 13 UIN Walisongo Semarang

Kegiatan ini berjalan lancar dan mendapat antusiasme yang tinggi dari para peserta. Beberapa kesimpulan yang dihasilkan dari kegiatan ini adalah pentingnya peningkatan kesadaran masyarakat terhadap hak dan kewajiban yang setara antara laki-laki dan perempuan, serta perlunya kolaborasi antara berbagai pihak untuk menciptakan lingkungan sosial yang lebih adil dan inklusif.  Acara diakhiri dengan penutup dan harapan agar kegiatan serupa dapat terus dilaksanakan untuk mendukung pemberdayaan masyarakat di Dusun Jenganti.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun