Sejahtera itu menurut saya adalah sesuatu yang di dalamnya terdapat beberapa unsur yaitu terdapat rasa aman, tentram, damai, adil, dan makmur . Dan semua rasa tersebut harus jalan bersamaan dalam beriringnya waktu . Karena tidak bisa disebut sejahtera jika hanya  merasa aman namun tidak ada keadilan didalamnya, Begitu juga seterusnya barulah orang tersebut dikatakan sejahtera.Â
Namun lain kaitanya dengan sejahtera di dalam bernegara, tidak dapat  dikatakan sejahtera jika yang merasakan kenyamanan itu hanya satu pihak saja, contonya di dalam bernegara itu yang merasakan kesejahteraan hanyalah pejabat-pejabat negara , namun disisi lain rakyatnya tidak merasakan hal yang serupa maka ini juga tidak dapat dikatakan sejahtera, karena di dalam pembukaan UUD 1945 itu telah disebutkan bahwa dibentunya suatu negara ini salah satu tujuannya adalah memajukan kesejahteraan umum. Berbicara tentang sejahtera, sejahtera ini memanglah sangat penting di dalam kehidpan, itu sebabnya mengapa sejahtera ini tercantum di dalam UUD 1945.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H