Kata fundraising mungkin terasa asing bagi sebagian orang. Apa itu fundraising? Fundraising ialah penggalangan dana. Dalam arti yang lebih luas berarti segala bentuk partisipasi dan kepedulian yang diberikan masyarakat kepada organisasi, lembaga, atau individu yang membutuhkan. Partisipasi yang dimaksud dapat berbentuk dana serta segala macam benda dan fasilitas yang dapat dimanfaatkan untuk keperluan dan kesesuaian dengan organisasi atau individu. Program fundraising dilakukan organisasi dengan tujuan-tujuan untuk mengembangkan organisasi dan untuk kelancaran kegiatan organisasi. Adapun organisasi dapat beroperasi dengan maksimal apabila didukung oleh anggaran dana yang sesuai. Tujuan lainnya dari program fundraising adalah untuk pengembangan program, peningkatan kapasitas, pemberdayaan komunitas, dan respon pada krisis. Sebagian organisasi sudah memiliki donatur utama untuk berjalannya kegiatan organisasi. Namun, ada juga yang melakukan program fundraising secara mandiri untuk menarik donatur demi keberlangsungan kegiatan organisasi atau untuk membantu orang-orang yang membutuhkan.
Ada beberapa cara yang dapat dilakukan organisasi/lembaga dalam menggalang dukungan dari masyarakat, yakni sebagai berikut.
1. Menggalang Dana Door To DoorÂ
Penggalangan ini dilakukan anggota organisasi dengan memanfaatkan sumber daya yang tersedia baik dari perorangan, perusahaan, maupun pemerintah. Penggalangan dananya dilakukan secara langsung dengan memberikan proposal profil organisasi atau proposal kegiatan yang akan dilakukan organisasi. Proposal yang diberikan harus dipastikan mencantumkan profil organisasi dan kegiatan-kegiatan yang dilakukan dalam organisasi.
2. Acara Penggalangan DanaÂ
Penggalangan dana yang dikemas dengan kegiatan memang dapat menjadi sangat menarik masyarakat. Contoh kegiatan ini, seperti Gala Dinner dan Gala Auction. Acara mewah dengan lelang amal dan makan malam untuk mengumpulkan dana bisa menjadi salah satu cara yang dapat dilakukan. Selain itu, acara olahraga atau kegiatan fisik lainnya sangat menarik dan dapat menarik minat banyak orang. Bukan hanya menggalang dana, tetapi anggota organisasi juga dapat terjun dan lebih dekat dengan masyarakat.
3. Menciptakan Sumber Dana BaruÂ
Upaya itu dilakukan dengan cara membangun unit-unit usaha yang mampu menghasilkan pendapatan untuk organisasi atau lembaga. Sebagai contoh, pengurus organisasi dapat menjual kaos organisasi kepada anggota organisasi atau selain anggota, untuk berkontribusi dalam keberlangsungan organisasi secara tidak langsung.
4. Sponsorship dan Kemitraan Strategis
Di sini, program fundraising yang diadakan organisasi dapat dikolaborasikan dengan perusahaan, seperti UMKM. Hal ini bertujuan untuk mengajak mitra untuk berkontribusi kepada kegiatan organisasi. Sebagai timbal balik, organisasi juga akan memberikan feedback, seperti promosi brand perusahaan tersebut. Organisasi juga dapat bekerja sama dengan pemerintah yang memiliki program kegiatan yang tujuannya sama. Dengan kata lain, pemerintah dengan organisasi dapat bersinergi untuk tujuan yang sama.