Mohon tunggu...
agus yulianto
agus yulianto Mohon Tunggu... Guru - Writer and teacher

Penulis dan Guru yang sudah menerbitkan puluhan buku baik antologi maupun buku solo.

Selanjutnya

Tutup

Pendidikan

Gerakan Literasi Melawan Hoaks

8 Januari 2019   13:00 Diperbarui: 8 Januari 2019   13:03 346
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Stop Hoax. Sumber ilustrasi: 123RF.com

Masyarakat kita saat ini senang berbagi informasi. Hal ini dibarengi dengan perkembangan teknologi digital yang penetrasinya hingga  berbagai kalangan. Pengguna telepon seluler (ponsel) masyarakat Indonesia tahun 2017 mengutip dari databoks.katadata.co.id mencapai 371,4 juta pengguna atau 142 persen dari total populasi sebanyak 262 juta jiwa.

Berdasarkan data wearesocial.sg, pengguna internet di tanah air mencapai 132,7 juta   dengan penetrasi sekitar 51 persen dari populasi. Untuk pengguna media sosial aktif mencapai 106 juta dengan penetrasi sekitar 140 persen, pengguna media sosial mobile aktif mencapai 92 juta atau sekitar 35 persen dari populasi. Dengan demikian, mereka bisa berbagi informasi dengan cepat.

Media sosial dan aplikasi pengirim pesancepat menjadi media favorit. Namun, ini menimbulkan polemik baru. Informasi benar dan salah menjadi campur aduk. Akibatnya, masyarakat mudah terpengaruh dengan berita palsu atau "hoax". Meskipun pemerintah saat ini sedang mengkampanyekan anti-hoax.

Hoax sendiri memiliki definisi berita yang memiliki informasi yang tidak valid atau disebut berita palsu. Jika sebelumnya hoax-hoax ini disebar melalui sms atau e-mail. Maka, hoax sekarang ini lebih banyak beredar di media sosial seperti facebook, instagram, whatsaap, twitter, serta blog-blog tertentu.

Penyebaran berita hoax saat ini menyebabkan pengguna internet atau netizen sangat khawatir. Sebab, hoax selalu memberikan konten yang negatif. Atau juga, provokasi atau agitasi negative, yaitu ujaran kebencian yang menyulut kemarahan pada setiap orang. Maka dari itu dibutuhkan ke hati-hatian dalam menerima informasi.

Meskipun demikian, ada sebagian masyarakat yang mudah percaya dengan informasi hoax. Menurut pandangan psikologis,  penyebab orang cenderung percaya pada berita hoax. Yakni jika  informasinya sesuai dengan opini atau sikap yang dimiliki.

Secara alami perasaan positif seseorang akan timbul jika opini atau keyakinannya mendapatkan afirmasi. Sehingga cenderung tidak mempedulikan, apakah informasinya benar atau salah? Hal ini dapat diperparah jika si penyebar hoax minim pengetahuan.  

Bagaimana Peran Pemerintah?

Dalam melawan hoax dan mencegah meluasnya dampak negatif hoax, pemerintah pada dasarnya telah memiliki payung hukum yang memadai. Pasal 28 ayat 1 dan 2 UU No. 11 tahun 2008 tentang ITE, Pasal 14 dan 15 UU No. 1 tahun 1946, Pasal 311 dan 378 KUHP, serta UU No. 40 tahun 2008 tentang Penghapusan Diskiriminasi Ras dan Etnis merupakan beberapa produk hukum yang dapat digunakan untuk memerangi penyebaran hoax.

Selain produk hukum, pemerintah juga sedang menggulirkan kembali wacana pembentukan Badan Siber Nasional yang dapat menjadi garda terdepan dalam melawan penyebaran informasi yang menyesatkan, selain memanfaatkan program Internetsehat dan Trust+Positif yang selama ini menjalankan fungsi sensor dan pemblokiran situs atau website yang ditengarai memiliki materi negatif yang bertentangan dengan hukum yang berlaku di Indonesia.

Gerakan Literasi Melawan Hoax

Semakin berkembangnya berita hoax di masyarakat. Mendorong berbagai elemen untuk memeranginya. Hoax sebenarnya dapat dilawan dengan sebuah gerakan literasi yang sehat. Gerakan literasi yang sehat ini diawali dengan penggunaan internet yang sehat. Gerakan internet sehat ini bertujuan untuk memberikan pendidikan kepada pengguna internet.

Dalam hal ini pengguna internet diajak untuk menganalisis pesan yang disampaikan, sehingga para pengguna memiliki kemampuan dalam membuat tafsiran dan penilaian dalam informasi yang diterimanya. Ada beberapa cara untuk mengetahui bahwa berita itu benar atau hoax. Pertama, Pengguna internet dalam melihat sebuah informasi harus memperhatikan alamat URL berita.

Banyak situs berita palsu berpura-pura sebagai situs berita autentik dengan sedikit mengubah alamat URL. Kedua, Selidiki sumber informasinya. Sebagai pengguna internet pastikan bahwa sumber informasi tersebut ditulis oleh sumber yang terpercaya dan memiliki reputasi keakuratan yang baik. Ketiga, Bandingkan dengan sumber berita lainnya yang melaporkan cerita yang sama. Hal tersebut dapat mengindikasi bahwa berita tersebut benar atau palsu.

Peran internet sebagai sebuah literasi media sangat sentral dalam menghadapi perkembangan informasi. Sebagai masyarakat kita harus cerdas dalam menilai suatu hal yang mengandung kebenaran atau kepalsuan. Jangan mau terperdaya oleh adanya berita hoax. Karena penyebar berita hoax hanya mengincar keuntungan semata yaitu materi dari hasil per-klik dari pembaca yang membuka situsnya.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Pendidikan Selengkapnya
Lihat Pendidikan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun