Swasembada kedelai penting untuk segera di wujudkan. Hal ini merupakan sebagai langkah menanggulangi dampak lanjutan akibat dari kebijakan pemerintah untuk menghilangkan bea masuk impor kedelai. Dampak lanjutan tersebut adalah ketergantungan impor yang akan menimbulkan melemahnya ketahanan pangan nasional.
Jadi, hemat penulis, kebijakan pemerintah saat ini hanya bersifat kebijakan sementara. Yang menjadi titik poin dari permasalahan tahu-tempe ini adalah melemahnya semangat mewujudkan cita-cita kedaulatan pangan dan permasalahan swasembada pangan khususnya kedelai yang terbengkalai.
Kedaulatan Pangan
Krisis kedelai sebagai bahan baku tahu tempe adalah indikator gagalnya pemerintah dalam mewujudkan cita-cita kedaulatan pangan. Kedaulatan pangan adalah hak setiap bangsa dan setiap rakyat untuk memproduksi pangan mandiri, mengkonsumsi dan memasarkan hasil pertaniannya tanpa adanya intervensi pihak luar. Kedaulatan pangan merupakan prasyarat dari ketahanan pangan (food Security).
Ketahanan pangan dapat diartikan sebagai kemampuan pemerintah dalam menyediakan kebutuhan pangan dan kebutuhan pokok masyarakat. Namun permasalahan untuk menciptakan kestabilan pangan dan kestabilan stok pangan nasional, terkadang pemerintah terjebak pada kebijakan pragmatis. Dengan dalih menciptakan ketahanan pangan untuk kebutuhan pangan dan kebutuhan pokok masyarakat, lantas mengambil kebijakan impor.
Inilah permasalahan klasik yang belum tertuntaskan hingga saat ini. Wacana menciptakan kedaulatan pangan hendaknya terus digelorakan. Terkikisnya kedaulatan pangan berakibat ketergantungan impor dari luar. Sehingga wajarlah jika melonjaknya harga bahan baku tahu tempe akibat mengikuti mekanisme pasar yang berlaku.
Pemerintah harus mendukung mewujudkan kedaulatan pangan dengan membatasi penguasaan dan pengusahaan sumber-sumber agraria baik tanah, hutan, tambang dan perairan di tangan segelintir orang dan korporasi besar. Selanjutnya mendistribusikan tanah kepada petani khusus diperuntukkan bagi pembangunan pertanian pangan sebagai prasyarat utama dalam pembangunan kedaulatan pangan yang berbasiskan rasa keadilan rakyat.
Oleh karena itu, menciptakan kedaulatan pangan adalah solusi yang tidak bisa di tawar lagi. Jangan sampai sebutan Indonesia sebagai negara agraris yang tanahnya subur dan gemah ripah loh jinawi hanya menjadi lipstik. Dan tentunya krisis tahu tempe tidak lagi menjadi isu nasional yang menghebohkan. Semoga saja.
Terbit pada harian Bisnis Indonesia edisi 28 Juli 2012
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H