Izinkan saya berbagi kebahagian lewat goresan. Sebenarnya artikel ini sudah saya tulis sedari kemarin. Sehubungan badan kurang sehat, tulisan pun tersimpan dalam draf.Â
Mohon sedekah doa ya, Pembaca. Semoga saya cepat sembuh, aamiin. Terima kasih. Doanya.
***
Kemarin pagi, saya  bermalas-malasan (rebahan) sambil menikmati acara televisi. Sebuah stasiun TV swasta menyiarkan pernikahan Mas Kaesang Pangarep, dan Mbak Erina Sofia Gudono.
Seperti kita ketahui, kedua mempelai menggelar akad nikah di Pendopo Agung  Royal Ambarukmo, Yogjakarta. Sebelumya, telah menuntaskan berbagai prosesi adat Jawa, seperti siraman, malam midodaren dan lain sebagainya.Â
Prosesi demi prosesi saya nikmati dengan suka cita, meskipun hanya lewat tayangan TV yang sinyalnya naik turun, hehe...maklumlah mendung bercampur hujan.Â
Tetiba saya merasa deg-degan. Kok bisa? kan yang menikah Mas Kaesang dan Mbak Erina. Kenapa saya yang berdebar?
Ya, pasalnya akad nikah hendak dimulai. Kakak Mbak Erina, Mas Allen Gudono, bertindak selaku wali mempelai wanita.
Beliau membacakan ijab kabul dengan menyebutkan mahar yang begitu unik dari Mas Kaesang, selain uang Rp 300 ribu, ada pula logam mulia sebesar 10, 12, 20 dan 22 gram. Hmmm...mahar disesuaikan tanggal bulan serta tahun menikah.
"Saya terima nikahnya Erina Sofia Gudono binti Haji Muhammad Gudono dengan maskawin seperangkat alat salat dan maskawin tersebut dibayar tunai," kata Mas Kaesang di Pendopo Agung Royal Ambarukmo, pada hari Sabtu, (10/12/2022)
Setelah lafal ijab kabul Putra Bungsu Presiden Jokowi dinyatakan  "Sah" oleh saksi dari pihak kedua mempelai, yaitu Menteri Sekretaris Negara(Mensesneg) Pratikno dan Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR), Muhammad Basuki Hadimuljono.
Kedua mempelai mengucap syukur alhamdulillah. Kini Mas Kaesang dan Mbak Erina sudah resmi menjadi sepasang suami isteri.Â
Senyum pun terus mengembang, menghiasi bibir kedua mempelai sambil berfoto dengan buku nikahnya. Selesai melaksanakan ijab kabul, kedua mempelai melakukan prosesi adat panggih.
***
Pernikahan adat Jawa mempunyai banyak prosesi. Mulai dari siraman, seserahan, midodareni serta panggih. Prosesi panggih menjadi salah satu bagian yang memiliki banyak tahapan.
Upacara panggih sebagai lambang pertemuan mempelai pria dan wanita dalam keadaan suci.
Yuk! Mengenal lebih dekat ritual panggih dalam adat Jawa yang sering penulis temui di daerah sekitar.
1. Penyerahan sangganÂ
Prosesi penyerahan seserahan pisang sanggan untuk orangtua mempelai wanita sebagai simbol tebusan atas putrinya. Selain itu, seserahan lain (lamaran dari pihak pria) berupa sandangan sepengadeg(seperangkat baju wanita).
Tidak ketinggalan alat kecantikan beserta isian perabot rumat tangga. Biasanya disesuaikan serta sepengetahuan kedua mempelai.
2. Datangnya pengantin pria dalam proses pasrah temanten.
Prosesi ini yang ditunggu-tunggu. Yaitu, datangnya pengantin pria dari tempat penginapan saat dirias( Rawuhipun pengantin kakung saking kori pahargian). Kemudian diserahkan kepada orangtua pihak pengantin wanita.
Dalam prosesi ini, pengantin wanita terlebih dulu duduk di pelamainan, kemudian menyambut pengantinnya.
3. Lempar Sirih atau balangan gantal
Saat pengantin wanita menyambut penganti pria, ditandai keduanya saling melempar sirih yang berisi daun pinang, kapur sirih, gambir dan tembakau kemudian diikat dengan menggunakan benang lawe.
Ritual yang dilakukan dengan jarak dua meter, sebagai pendahulu pengantin pria melempar sirih baru disusul mempelai wanita.
4. Ritual siraman dan menginjak telur(pecah telur)
Ritual siraman dan menginjak telur(pecah telur) dipimpin juru paes. Mulanya pemaes mengambil telur kemudian menyentuhkan di dahi kedua mempelai. Selanjutnya dipecahkan di kaki pengantian pria.
Sebagai wujud baktinya pengantin wanita membasuh kaki mempelai pria dengan air kembang setaman.
Sebagai perlengkapan ritual tersebut terdiri dari bokor, gayung, baki, bunga setaman dan telur.
5.Kirab pengantin
Kirab pengantin ditandai dengan ayah pengantin wanita menyelimuti kedua mempelai dengan selendang sindur berwarna merah putih.
Lalu sang Ayah memegang kedua ujung sindur dan berjalan menuju pelaminan. Kemudian Ibu pengantin wanita dan lainnya mengiringi di belakang.
Dalam prosesi ini diiringi musik Jawa kolo ganjur yang begitu indah. Terkadang penari canthang balung mengiringi pengantin duduk di pelaminan. Aduh...jadi teringat saya hehe...
6. TimbanganÂ
Sesampai di pelaminan, dilanjutkan upacara timbangan, yaitu ayah pengantin wanita duduk di antara kedua mempelai.Â
Kemudian pengantin pria duduk di atas kaki kanan ayah, sedangkan pengantin wanita duduk di kaki kiri ayahnya. Dalam hal ini melambangkan kedua pengantin saling seimbang.
7. Kacar-Kucur
Prosesi kacar kucur dalam adat panggih memiliki arti suami bertanggung jawab memberi nafkah kepada isterinya. Kacar kucur berisi beberapa macam benih berbobot, mata uang kecil serta empon-empon(rempah-rempah).
Benih berbobot diharapkan kelak mampu tumbuh dan berkembang menjadi banyak. Sedangkan mata uang kecil sebagai harapan kelak kan berkembang menjadi besar.
8. Dhahar khalimah
Prosesi upacara selanjutnya adalah dhahar kembul bujono(dhahar kalimah(dulangan). Tradisi ini sudah turun temun di tanah Jawa.Â
Pengantin pria menyuapi nasi kuning kepada pengantin wanita. Makna mendalam kembul bujono sebagai ungkapan rasa syukur terhadap Tuhan YME. Pengantin wanita pun patuh pada suami.
9. Sungkeman
Ritual sungkeman dilakukan kedua pengantin dengan sembah sujud kepada orangtua, memohon doa restu, serta memohon maaf atas segala kesalahan secara bergantian.
Selain itu sebagai baktinya anak kepada orangtua. Sampai tahapan ini saya terharu dan menangis. Ya, setiap ritual sungkeman pasti menitikkan air mata.Â
Lebih-lebih jika mempelai kehilangan salah satu orangtua, seperti halnya  Mbak Erina yang kehilangan figur ayah. Tangis sedih bercampur bahagia pun memecah suasana.
Sementara pengantin melakukan ritual panggih, segenap tamu menikmati suguhan penyela, serta hiburan hingga akhir helatan.Â
Begitulah, serangkaian upacara panggih dalam adat istiadat Jawa. Semoga tetap terjaga hingga kelak anak turun kita.
Sebab, adat dan budaya bangsa merupakan harta takbenda bagi negara yang wajib dilestarikan dari masa ke masa. Sekian dari saya, semoga bermanfaat.
#Sah!IjabKabulKaesangErina
#ArtikelYuliyanti
#Tulisanke-402
#Klaten, 12, Desember 2022
#MenulisdiKompasiana
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H