Mohon tunggu...
Yuliyanti
Yuliyanti Mohon Tunggu... Wiraswasta - Yuli adja

Yuliyanti adalah seorang Ibu Rumah Tangga memiliki kesibukan mengurus bisnis keluarga. Sebagai penulis pemula telah meloloskan 7 antologi. Penulis bisa ditemui di IG: yuliyanti_yuli_adja Bergabung di Kompasiana 20, Oktober 2020

Selanjutnya

Tutup

Worklife Pilihan

Tips Terbebas dari Notifikasi di Luar Jam Kerja

25 November 2021   21:36 Diperbarui: 26 November 2021   11:07 199
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

img-20211125-wa0130-619fa6dd62a7045ec231afb5.jpg
img-20211125-wa0130-619fa6dd62a7045ec231afb5.jpg
Langkah-langkah mengatur mode  do not disturb. Foto YuliyantiMenurut pengalaman pribadi, pertama-tama Anda harus membuka opsi "Setting" (pengaturan) pada hp. Kemudian gulir ke bawah hingga menemukan "Pemberitahuan"(1)

Kemudian, langsung dipilih do not disturb( jangan ganggu)(2)
Selanjutnya Anda bisa kilk aktifkan mode Jangan ganggu hingga icon lampu menyala.(3) sesuailan gambar, ya!


Dengan begitu, Anda tidak akan lagi terganggu dengan notifikasi atau telephone dari orang yang tidak dikenal di luar Jam Kerja Kantor.

Referensi 1 dan 2

Selamat mencoba!

#ArtikelYulitanti
#TopikPilihanNotifikasiDiLuarJamKerjaKantor
#TulisanKe-226
#Klaten, 25 November 2021
#MenulisdiKompasiana

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
Mohon tunggu...

Lihat Konten Worklife Selengkapnya
Lihat Worklife Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun