Wakaf adalah amalan menyisihkan sebagian harta untuk kepentingan umum atau kemaslahatan umat tanpa mengharapkan imbalan. Dalam Islam, wakaf merupakan salah satu bentuk sedekah jariyah yang pahalanya terus mengalir bahkan setelah seseorang meninggal dunia. Rasulullah SAW bersabda, "Apabila seseorang meninggal dunia, maka terputuslah amalannya kecuali tiga perkara: sedekah jariyah, ilmu yang bermanfaat, dan anak yang saleh yang mendoakannya." (HR. Muslim).
Melalui wakaf, seorang Muslim dapat menyumbangkan harta yang dimilikinya untuk membangun fasilitas umum seperti masjid, sekolah, rumah sakit, atau bahkan untuk membantu orang-orang yang membutuhkan. Ini adalah bentuk kepedulian sosial yang sangat diapresiasi dalam Islam. Wakaf tidak hanya bermanfaat bagi orang-orang di sekitar kita saat ini, tetapi juga bagi generasi mendatang.
Sebagai contoh, ada sebuah kisah inspiratif tentang seorang sahabat Nabi, yaitu Utsman bin Affan. Beliau telah mewakafkan kebun kurma miliknya untuk umat Islam, yang mana kebun tersebut kemudian digunakan untuk kepentingan umum. Keberanian dan ketulusan hati beliau dalam berwakaf menunjukkan betapa besar pahala dan manfaat dari amalan ini.
Untuk kita semua, wakaf bisa menjadi salah satu cara kita untuk berbagi rezeki dan memperoleh pahala yang berkelanjutan. Kita tidak harus menunggu hingga memiliki harta yang banyak. Wakaf bisa dilakukan dalam berbagai bentuk dan ukuran, baik itu dalam bentuk uang, tanah, buku, atau aset lainnya yang bermanfaat.
Mari kita jadikan wakaf sebagai bagian dari amalan kita sehari-hari. Kita bisa mulai dengan menyisihkan sedikit dari penghasilan kita untuk keperluan wakaf, atau bahkan mendukung program-program wakaf yang sudah ada. Semoga setiap amal baik kita diterima oleh Allah SWT dan bermanfaat bagi umat.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H