Tidak ada alasan untuk menolak revisi UU Terorisme. Jika para penggiat HAM mengangkat isu pelanggaran HAM dalam pemberantasan teroris, lantas bagaimana dengan saudara kita yang tidak berdosa kemudian menjadi korban tewas akibat serangan teror? Bukankah itu pelanggaran HAM yang lebih besar? Ataukah anda mau menjadi korban teroris selanjutnya?
Â
Dikutip dari berbagai sumber.
Follow Instagram @kompasianacom juga Tiktok @kompasiana biar nggak ketinggalan event seru komunitas dan tips dapat cuan dari Kompasiana
Baca juga cerita inspiratif langsung dari smartphone kamu dengan bergabung di WhatsApp Channel Kompasiana di SINI
Beri Komentar
Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!