Mohon tunggu...
Yulia LeniFitria
Yulia LeniFitria Mohon Tunggu... Mahasiswa - Mahasiswa

Menulis

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kabupaten Solok Tahun 2023

5 Mei 2024   14:58 Diperbarui: 7 Mei 2024   16:00 267
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Pengeluaran PDRB di Kab. Solok tahun tahun adalah sebesar 17.316,41 rupiah. Jika dilihat dari 5 tahun terakhir  tahun 2023 mengalami penurunan proporsi pengeluaran menjadi 64,14 jika dibandingkan pada tahun 2022  sebesar 65,82, tahun 2021 sebesar 66,59, tahun 2020 sebesar 66,56 dan pada tahun 2019 sebesar 69,38. 

Sumber: Data BPS Kab. Solok

4. Apakah sesuai target pengeluaran PDRB di Kab. Solok tahun 2023?

Secara umum, pengeluaran PDRB adalah indikator yang sangat diperlukan untuk mengukur keberhasilan pertumbuhan ekonomi suatu wilayah. Jika dilihat dari pengeluaran PDRB Kab. Solok pada tahun 2021 sebesar Rp. 14.178,06 rupiah , tahun 2022 sebesar Rp. 15.781,14 rupiah dan pada tahun 2023 adalah sebesar Rp 17.316,41 rupiah.

Dari pengeluaran PDRB tersebut dapat dipahami bahwa tidak melebihi target dari  pendapatan asli daerah Kab. Solok. 

5. Saran Dan Kritik Dalam Pengembangan Untuk Daerah Kabupaten Solok 2023

Saran:

Pemerintah daerah Kab. Solok lebih memperhatikan peluang yang bisa dijadikan sebagai pendapatan daerah, seperti memperbanyak mengelola daerah yang bisa dijadikan sebagai Objek Wisata seperti Pulau Indah yang terletak di Danau Kembar. Hal ini juga diiringi partisipasi dan kerjasama masyarakat untuk menjaga keamanan dan kebersihan lingkungan di sekitar Objek Wisata tersebut.

Kritik:

Kurangnya partisipasi dan kerja sama masyarakat dalam menjaga kebersihan objek wisata, contoh nya yang terjadi di danau atas Alahan Panjang. Sehingga tadinya wisatawan yang ingin menikmati keindahan alam tetapi terganggu akibat Objek Wisata tersebut kotor dan banyak sampah yang berserakan.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun