Saat kami berkunjung suasana begitu ramai,  karenanya  lebih banyak berfoto -foto saja di Desa Penglipuran.
Selain disuguhi panorama yang cantik, mempelajari adat istiadat Bali, di sini kita juga bisa membeli berbagai barang cindera mata dan mencicipi hidangan khas Desa Penglipuran seperti loloh cemcem dan tipat cantok.Â
Loloh cemcem  adalah minuman tradisional Bali yang terbuat dari ramuan daun pidu,  sedangkan tipat cantok adalah sejenis makanan yang mirip dengan gado-gado.
Desa yang luas wilayahnya sekitar 112 hektar ini terbagi atas lahan pertanian, hutan bambu, hutan kayu, tempat suci, pemukiman warga dan fasilitas umum.Â
Begitu masuk Desa Penglipuran ada banyak peraturan yang harus ditaati oleh pengunjung. Ya, semua pihak harus ikut menjaga agar kebersihan dan keindahan Desa adat ini tetap terjaga.
Dari keterangan Bli Gede peraturan yang ada di Desa ini di antaranya adalah tidak boleh membuang sampah sembarangan, tidak boleh menggunakan kendaraan saat memasuki desa kecuali penyandang disabilitas yang harus memakai kursi roda, harus mengenakan pakaian adat saat memasuki pura.
Di desa ini juga terdapat larangan berpoligami atau berpoliandri bagi warganya. Karena itu penduduk Desa Penglipuran termasuk orang-orang yang setia pada keluarganya.
Rombongan kami terus berjalan menyusuri jalanan yang terus menanjak naik. Sejauh mata memandang tampak suasana yang demikian indah, cantik sekaligus asri.Â