Mohon tunggu...
Yuli Anita
Yuli Anita Mohon Tunggu... Guru - Guru

Jangan pernah berhenti untuk belajar

Selanjutnya

Tutup

Sosbud Pilihan

Jangan Hanya Baju Adat, Bahasa Daerah Harus Juga Kita Lestarikan Bersama

21 Oktober 2022   14:27 Diperbarui: 22 Oktober 2022   01:36 5402
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Tempat penjualan baju batik | Sumber gambar: Tribun Travel

Topik pilihan Kompasiana kali ini sangat menarik yaitu tentang aturan penggunaan baju adat/tradisional sebagai seragam sekolah di samping seragam yang lain. 

Peraturan tentang penggunaan baju adat untuk seragam sekolah dikeluarkan Kementerian Pendidikan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbud Ristek) melalui Permendikbudristek Nomor 50 Tahun 2022 tentang Seragam Sekolah Bagi Peserta Didik Jenjang Pendidikan Dasar dan Pendidikan Menengah menyebutkan bahwa para peserta didik diperbolehkan mengenakan adat pada hari atau acara adat tertentu.

Tujuan peraturan ini adalah menanamkan/menumbuhkan nasionalisme, memberikan wawasan keragaman budaya, serta meningkatkan kesetaraan antar siswa tanpa memandang latar belakang.

Beberapa tahun yang lalu sebelum pandemi di event tertentu seperti HUT sekolah, HUT kota Malang atau hari Kartini, guru dan siswa di kota Malang sering merayakannya dengan mengenakan baju adat, yaitu baju Malangan.

Penggunaan baju adat Malangan pernah dianjurkan pada siswa di kota Malang tepatnya saat HUT Malang juga Hari Kartini. 

Penggunaan baju khusus juga pernah dianjurkan pada siswa ketika hari batik. Pada saat batik mereka boleh mengenakan batik bebas di luar seragam sekolah.

Sejauh itu pelaksanaan berjalan lancar. Siswa yang mempunyai baju adat mengenakan baju tersebut dan siswa yang tidak mempunyai baju adat memakai baju batik sekolah.

Mengenakan baju Malangan di event khusus | dokumentasi pribadi
Mengenakan baju Malangan di event khusus | dokumentasi pribadi
Ada rasa bangga dan seru saat kita mengenakan baju-baju istimewa. Pulang sekolah siswa akan berfoto-foto sebentar di lapangan sebagai bahan untuk diupload di sosmed mereka.

Sebagai catatan, baju adat yang dikenakan adalah baju adat yang bisa dipakai dalam keseharian, bukan baju yang 'berat' dan mempunyai banyak aksesoris.

Seperti kebaya yang sederhana untuk perempuan, atau baju adat sederhana untuk laki- laki dengan ikat kepalanya yang khas. Jadi intinya baju adat yang simpel, mudah dikenakan dan tidak mengganggu gerak kita.

Seperti di kota Malang sekarang, di hari Kamis banyak guru atau pegawai Pemkot yang mengenakan baju Malangan. Saya juga berangkat ke sekolah dengan berkebaya simpel dengan naik sepeda motor. 

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Sosbud Selengkapnya
Lihat Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun