Dalam pengimplementasian Kurikulum Merdeka Proyek Penguatan Profil Pelajar Pancasila memegang peranan yang sangat penting. Melalui Proyek Penguatan Profil Pelajar Pancasila diharapkan karakter pelajar Pancasila bisa ditanamkan kepada siswa.
 Banyak jam pelajaran yang digunakan untuk Proyek Penguatan Profiil Pelajar Pancasila adalah 20-30% dari seluruh jam pelajaran yang ada.
Di sekolah kami  pelaksanaan Proyek Penguatan Profil Pelajar Pancasila mengambil alokasi waktu seminggu 11 jam, yaitu di jam terakhir hari Rabu, Kamis dan enam jam di hari Jumat.
Sebagaimana tulisan sebelumnya Proyek Penguatan Profil Pelajar Pancasila yang pertama ini mengambil topik Aku Bijak Berinternet. Melalui topik  ini, hendak dibangkitkan kesadaran siswa tentang perlunya bijak berinternet. Untuk memperdalam tinjauan tentang internet dan segala permasalahannya, sekolah mengundang dinas Kominfo di minggu pertama, Kepolisian di minggu kedua dan FKUB (Forum Komunikasi Umat Beragama di minggu ketiga. Dalam tulisan ini akan diulas tentang pelaksanaan Proyek Penguatan Profil Pelajar Pancasila di minggu kedua, yaitu pemberian materi dari Polresta tentang Cerdas Bermedia Sosial.
Narasumber pagi itu adalah Polwan yang menjabat sebagai Kepala Unit Perlindungan Perempuan dan Anak. Paparan narasumber begitu jelas dan gamblang. Tentu saja, dalam keseharian, beliau banyak menangani kasus kasus semacam itu.
Menurut penjelasan narasumber, pembatasan seseorang disebut anak adalah usia 18 tahun. Jika usia seseorang di bawah 18 tahun, maka ia masih disebut sebagai anak-anak, sebaliknya di atas 18 tahun ia sudah termasuk dewasa.
Dalam kenyataannya di masa sekarang ini anak bisa menjadi korban maupun pelaku kejahatan.
Media Sosial dan Kejahatan Dunia Maya yang Harus Diwaspadai
Media sosial adalah hal yang sangat akrab bagi semua orang saat ini. Hampir semua orang punya medsos. Entah whatsapp, instagram, facebook, twitter ataupun yang lain.Menurut McGraw Hill Dictionary, Media sosial adalah sarana yang digunakan oleh orang-orang untuk berinteraksi satu sama lain dengan cara menciptakan, berbagi, serta bertukar informasi dan gagasan dalam sebuah jaringan dan komunitas virtual
Menurut Varinder Taprial dan Priya Kanwar (2012) , media sosial adalah media yang digunakan oleh individu agar menjadi sosial, atau menjadi sosial secara daring dengan cara berbagi isi, berita, foto dan lain-lain dengan orang lain.
Ya, dengan media sosial individu satu bisa berhubungan dengan individu yang lain meski berjauhan. Karenanya media sosial bisa membuat sesuatu yang jauh terasa dekat sehingga mempererat silaturahmi di antara sesama.
Meski manfaat medsos begitu banyak namun harus diwaspadai juga berbagai macam kejahatan yang bisa dilakukan di dunia maya yang nota bene banyak memanfaatkan media sosial.
Jenis jenis kejahatan yang banyak dilakukan melalui media sosial adalah:
1. Pedofil online
2. Sextortion
3. Love Scam
4. Syber Bullying
5. Penipuan online
Ada berbagai motivasi pelaku kejahatan, di antaranya adalah mencari keuntungan, fantasi seksual, penyimpangan seksual, rasa ingin tahu, juga tukar menukar konten pornografi.
Lalu bagaimana cara agar terhindar dari bentuk-bentuk kejahatan di dunia maya?
1. Tidak boleh mudah percaya, karena banyak orang berpura-pura baik di dunia maya
2. Jangan pernah membuka link atau lampiran dari siapa pun yang tidak dikenal.
3. Jangan mengirim gambar diri yang disimpan secara pribadi kepada siapapun,
4. Mematikan perangkat elektronik dan kamera saat tidak digunakan untuk meminimalkan kemungkinan hack  dari jarak jauh.
5. Pastikan aplikasi dan pengaturan privasi situs social media diatur ke tingkat yang paling ketat
6. Jangan pernah membuka aurat di depan kamera, apapun alasannya.
7. Share lokasi ke orang tua atau orang terdekat saat melakukan perjalanan melalui aplikasi online.
Suasana pemberian materi berjalan lancar meski terasa juga agak 'menakutkan' karena di tiap pembahasan Ibu narasumber memberikan contoh kasus-kasus  yang pernah ditangani.
Pada prinsipnya pembatasan bermedia sosial, juga  keterbukaan dengan guru, orang tua atau teman sangat berperan penting dalam  pencegahan tindak kejahatan tersebut.
Jika sudah terlanjur menjadi korban kejahatan tindakan yang sebaiknya dilakukan adalah lapor pada guru atau orang tua untuk selanjutnya bisa dilaporkan pada pihak yang berwajib.
Di akhir acara ada sesi tanya jawab yang benar-benar dimanfaatkan siswa untuk mengajukan berbagai pertanyaan.Di akhir acara beberapa siswa juga diminta maju ke depan untuk mengungkapkan komitmennya berkaitan dengan penggunaan HP setelah mendengar paparan Cerdas Bermedia Sosial pagi itu.
Pada prinsipnya siswa bertekad akan lebih bijak dalam menggunakan HP mereka terutama dalam bermedia social.
Ya, betapa berat tantangan yang dihadapi siswa saat ini. Bijak dalam memanfaatkan teknologi dan media sosial pada era transparansi global adalah hal yang mutlak diperlukan untuk menghindari segala efek negatif yang ditimbulkan oleh kemajuan teknologi.
Semoga bermanfaat..
Salam edukasi.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H