Di masa sekarang ini kebutuhan akan internet menjadi sesuatu yang tak terelakkan. Internet merambah dewasa juga anak anak.
Dari hasil penelitian lebih dari 8 jam waktu yang kita gunakan tiap hari untuk berinternet, dan yang tiga jam adalah untuk bermedia sosial.
Tiada hari tanpa gadget, Â dalam hal ini yang paling akrab adalah HP. Â Semua anak memegang HP karena setiap saat mereka butuh berselancar di internet, baik untuk mencari informasi berkaitan tugas sekolah, Â bermain game atau sekedar menyapa teman dan eksis di media sosial.
Begitu besarnya ketergantungan kita pada internet, karenanya, Â rentan sekali terjadi pelanggaran jika kita tidak mengetahui rambu-rambu berselancar di dunia maya secara jelas.
Mengingat hal tersebut adalah sangat penting memberikan pemahaman pada siswa tentang etika berinternet seperti yang  termuat dalam UU ITE.Â
Untuk memahami UU ITE dengan baik, dalam kegiatan Projek Penguatan Profil Pelajar Pancasila ini sekolah mengundang narasumber dari dinas Kominfo .
Dalam paparannya narasumber menerangkan apa saja yang boleh dan tidak boleh dilakukan dalam berinternet, Â pentingnya bisa memilih situs-situs yang tepat untuk siswa, juga membatasi waktu berinternet.
Siswa sangat antusias, Â tentu saja karena masalah masalah yang dijelaskan oleh narasumber sangat dekat dengan kehidupan mereka sehari hari , atau bahkan pernah mereka alami, seperti penyebaran hoax, Â peretasan akun, Â cara berkomentar yang sopan di medsos dan banyak lagi.
Setiap pelanggaran pasti ada hukumannya. Â Itu yang penting ditanamkan pada diri siswa agar lebih berhati hati dalam memanfaatkan internet,
Ya, Â pada dasarnya kita sekarang hidup di dua dunia, Â dunia maya dan dunia nyata. Baik di dunia maya maupun di dunia nyata pasti ada rambu -rambu dan sopan santun yang harus ditaati.
Di sesi tanya jawab  banyak pertanyaan yang muncul.  Sebagian besar pertanyaan bersumber dari pengalaman siswa.