Mohon tunggu...
Yuli Anita
Yuli Anita Mohon Tunggu... Guru - Guru

Jangan pernah berhenti untuk belajar

Selanjutnya

Tutup

Inovasi Artikel Utama

Ketika Listrik Kami Tiba-Tiba Diblokir

26 Maret 2022   13:20 Diperbarui: 26 Maret 2022   16:14 2473
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Atas saran beberapa saudara sejak dua bulan yang lalu kami melakukan migrasi dari listrik pasca bayar ke prabayar untuk rumah keluarga yang berada persis di sebelah rumah saya.

Rumah ini sesekali dikontrakkan. Karena kondisinya yang kurang begitu bagus, sejak pandemi belum ada pengontrak yang masuk. Akibatnya tagihan listrik yang harus kami bayar dobel tiap bulannya, sehingga kami kadang lupa membayar listrik rumah tersebut tepat pada waktunya.

Setelah dipertimbangkan segala sesuatunya akhirnya migrasi dari listrik pasca bayar ke prabayar segera dilakukan.

Beda listrik pasca bayar dan prabayar

Sesuai namanya, listrik pascabayar berarti kita memakai listrik dulu, dicatat pemakaiannya berapa, baru kita membayar. Sedangkan listrik prabayar berarti kita membeli voucher listrik dulu, baru menggunakannya. Seperti mengisi pulsa HP.

Mana yang lebih menguntungkan? Listrik prabayar atau pasca bayar?

Listrik prabayar maupun pasca bayar mempunyai kelebihan dan kekurangannya sendiri.

Meteran listrik pasca bayar, sumber gambar: rumah.com
Meteran listrik pasca bayar, sumber gambar: rumah.com

Kelebihan listrik prabayar:

1. Pelanggan bisa mengontrol penggunaan listrik
2. Penggunaan listrik bisa disesuaikan dengan belanja bulanan
3. Tak ada biaya keterlambatan maupun biaya beban

Kekurangan listrik prabayar:

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
Mohon tunggu...

Lihat Konten Inovasi Selengkapnya
Lihat Inovasi Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun