Dalam beberapa hari yang lalu ada suasana lain di lingkungan sekolah, terutama saat pembelajaran sudah berakhir. Beberapa siswa dan bapak/ibu guru sedang sibuk melakukan shooting.Â
Tampak siswa sedang bermain peran, sementara bapak/ibu guru mengarahkan gaya dan mengambil gambar. Ya, mereka sedang sibuk membuat film guna mengikuti satu lomba membuat film pendek yang diselenggarakan oleh KPK.
Pengambilan adegan dilakukan di dalam dan di sekitar sekolah termasuk di warung depan sekolah. Film yang berdurasi kira-kira 10 menit ini berisi pesan pentingnya kita meninggalkan perilaku korupsi sejak dini.
pendidikan anti korupsi di sekolah.
Lomba tersebut diadakan setelah seminggu sebelumnya kami para guru mendapatkan paparan tentang pentingnyaAkhir-akhir ini perlunya pendidikan anti korupsi lebih sering ditekankan di sekolah.
Apakah korupsi itu?
Dalam Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI) dijelaskan tentang pengertian istilah korup (kata sifat) dan korupsi (kata benda).
Korup adalah buruk, rusak, busuk. Arti lain korup adalah suka memakai barang (uang) yang dipercayakan kepadanya; dapat disogok (memakai kekuasannya untuk kepentingan pribadi).
Berdasarkan Undang-undang Nomor 31 Tahun 1999, korupsi adalah tindakan setiap orang yang secara melawan hukum melakukan perbuatan memperkaya diri sendiri atau orang lain atau suatu korporasi yang dapat merugikan keuangan negara atau perekonomian negara.
Korupsi menjadi masalah yang begitu besar bagi negeri ini. Jika kita lihat, setiap kali membaca berita, menonton televisi, berita tentang korupsi selalu menghiasi. Seolah tiada hari tanpa berita yang satu ini.
Korupsi seolah sudah menjadi perilaku yang berurat dan berakar dan kiranya butuh kesungguhan untuk memberantasnya. Betapa besar kerugian yang diakibatkan oleh korupsi. Karena nafsu untuk memperkaya diri sendiri sampai akhirnya merugikan kepentingan masyarakat banyak.
Transparency International Indonesia (TII) mengungkapkan Indeks Persepsi Korupsi (IPK) Indonesia tahun 2020 adalah 37 dan berada di peringkat 102 dari 180 negara. Index ini berada di kisaran nilai 0 sampai dengan 100. Semakin mendekati nol berarti semakin korup dan semakin mendekati 100 negara tersebut semakin bersih.
Sementara di sisi lain Indeks Perilaku Anti Korupsi (IPAK) Indonesia 2021 mencapai kenaikan dari 3.84 di tahun 2020 menjadi sebesar 3,88 di tahun 2021. Index ini dihitung pada skala 0 sampai 5. Semakin mendekati 5 menunjukkan bahwa masyarakat berperilaku semakin anti korupsi, sebaliknya nilai indeks yang semakin mendekati 0 menunjukkan bahwa masyarakat berperilaku semakin permisif terhadap korupsi.
Hal ini menunjukkan bahwa kesadaran masyarakat Indonesia untuk anti korupsi semakin meningkat.
Pendidikan Anti Korupsi di Sekolah
Satu media yang sangat efektif untuk mengikis budaya korupsi adalah media pendidikan. Mengapa? Sebagaimana diketahui pendidikan merupakan proses perubahan sikap mental yang terjadi pada diri seseorang.Â
Melalui jalur pendidikan diharapkan terjadi penanaman karakter anti korupsi, sehingga terjadi perubahan perilaku siswa, dari membiarkan dan memaafkan para koruptor ke sikap menolak secara tegas tindakan korupsi.
Dalam pelaksanaannya pembentukan karakter anti korupsi di sekolah disesuaikan dengan tahap perkembangan usia anak. Pembentukan karakter pada usia PAUD, SD, SMP, SMA hingga Perguruan Tinggi tentunya mempunyai cara yang berbeda-beda.
Ada sembilan nilai-nilai anti korupsi yang ditanamkan di sekolah yaitu jujur, peduli, mandiri, disiplin, tanggung jawab, kerja keras, berani, sederhana, dan adil.
pembiasaan baik dan keteladanan.
Melaksanakan pendidikan anti korupsi di sekolah tidak berarti membuat mata pelajaran tersendiri, tapi bisa dengan mengintegrasikan nilai-nilai anti korupsi tersebut dalam materi pembelajaran yang memungkinkan. Pendidikan anti korupsi juga bisa dilaksanakan lewat kegiatan ekstra kurikuler, OSIS, jugaContoh pembiasaaan baik yang harus diterapkan adalah datang tepat waktu baik bagi siswa maupun guru, disiplin, dan bersungguh-sungguh dalam mengerjakan tugas, jujur dalam perkataan maupun perbuatan dan banyak lagi.
Metode penyampaian materi pendidikan antikorupsi melalui kegiatan ekstrakurikuler menggunakan prinsip "belajar sambil bermain" dengan teknik penyampaian yang bermacam-macam. Bisa melalui kolaborasi, kegiatan diskusi dari pengamatan fakta, bermain peran ataupun debat.
Kondisi korupsi yang demikian akut tentunya tidak bisa diatasi dalam waktu singkat. Apalagi beberapa perilaku korupsi sudah dianggap tradisi dan sangat membudaya di masyarakat. Kiranya perlu waktu bertahun-tahun untuk mengatasinya. Ke depan diharapkan pendidikan anti korupsi ini dapat menciptakan generasi yang jauh lebih baik daripada sekarang.
Yang harus diingat, keberhasilan pembentukan karakter anti korupsi pada siswa sangat ditentukan oleh kerja sama sekolah, keluarga, dan masyarakat. Keluarga membimbing siswa dalam proses keseharian, sekolah menanamkan lewat pembelajaran, pembiasaan dan kegiatan ekstrakurikuler, sementara masyarakat memberikan contoh yang baik.
Keteladanan memegang peran yang sangat penting dalam hal ini. Secanggih apapun cara yang dilakukan sekolah untuk membentuk karakter anti korupsi pada diri siswa tidak akan banyak artinya jika keluarga dan masyarakat terutama para pemimpin tidak memberikan contoh yang baik.Â
Tanpa keteladanan, pendidikan anti korupsi bisa-bisa hanya jadi slogan belaka.
Referensi:
Webinar Pendidikan Antikorupsi Pengembangan Kapasitas Lanjutan Jejaring Pendidikan Antikorupsi KPK, Selasa7 September2021
Indeks Perilaku Anti Korupsi (IPAK) Indonesia 2021 Meningkat Dibandingkan IPAK 2020
Indeks Persepsi Korupsi 2020: Korupsi, Respons Covid-19 dan Kemunduran Demokrasi
Follow Instagram @kompasianacom juga Tiktok @kompasiana biar nggak ketinggalan event seru komunitas dan tips dapat cuan dari Kompasiana
Baca juga cerita inspiratif langsung dari smartphone kamu dengan bergabung di WhatsApp Channel Kompasiana di SINI