Psikologi merupakan salah satu cabang ilmu yang mempelajari perilaku dan proses mental manusia. Terdapat dua peran  dalam dunia psikologi yang keduanya sangat penting dalam kemajuan ilmu psikologi. Dua peran penting tersebut yaitu praktisi psikologi dan ilmuwan psikologi. Meskipun keduanya sama-sama  memiliki peran yang sangat penting akan tetapi terdapat perbedaan yang sangat signifikan. Nah dalam artikel ini kita akan mengupas apa saja perbedaan kewenangan dan peran antara ilmuwan psikologi dan praktisi psikologi yang biasa kita sebut dengan psikolog, yuk Simak dengan seksama
siapa psikolog itu? Apa kewenangan dan perannya dalam dunia psikologi??
Dalam kode etik psikologi Indonesia dijelaskan bahwa psikolog merupakan lulusan pendidikan  profesi psikologi yang memiliki latar belakang Pendidikan S1  kurikulum lama program Pendidikan tinggi psikologi atau lulusan S1 psikologi dan lulus S2 pendidikan magister profesi psikologi.
Psikolog mempunyai kewenangan yang seperti yang dimiliki ilmuwan psikologi namun memiliki kewenangan khusus yaitu dapat melakukan praktek psikologi. Praktik yang dilakukan seorang psikolog  meliputi praktik-praktik klinis yaitu meliputi asesmen dan konseling psikologi. Psikolog dalam membuka dan melaksanakan praktek psikologi apabila psikolog telah memiliki surat izin praktik psikologi yang sesuai dengan kompetensi yang dimilikinya. Kompetensi yang dimiliki dapat berasal dari pendidikan, pengalaman profesionalnya maupun pelatihan yang pernah diikuti selama konpetensinya sesuai dengan kaidah keilmuwan dan dapat dipertanggung jawabkan kebenarannya.
Seorang psikolog berwewenang untuk memberikan pelayanan psikologi dalam bentuk praktis klinis dan konseling, penyelenggaraan asesmen, konsultasi organisasi, supervise pelatihan, intervensi sosial dan klinis, pengembangan istrumen alat psikologi, kegiatan psikologi dalam dunia forensic, mengembangkan kebijakan, memberikan pelayanan masyarakant, pengajaran, dan juga penelitian.
Peran utama praktisi psikologi/psikolog adalah sebagai konselor dan terapis, dimana psikolog lebih memfokuskan pada aspek penerapan secara langsung dari ilmu psikologi untuk membantu individu maupun kelompok dalam prakteknya secara langsung.
Lalu apa bedanya dengan ilmuwan psikologi?
Ilmuwan psikologi merupakan  ahli psikologi dengan yang berlatar belakang Pendidikan srata 1/ stara 2/ strata 3 dalam ilmu  psikologi.
Ilmuwan psikologi mempunyai kewenangan untuk dapat melakukan pelyanan psikologi meliputi bidang penelitian, konsultasi organisasi,konseling sederhana, supervise, pengajaran, evaluasi suatu program, pengembangan instrument psikologi dan juga pengembangan kebijakan. Ilmuwan psikologi tebedakan menjadi 2, yaitu ilmu terapan dan juga ilmu murni atau sain.
Peran utama sorang ilmuwan psikologi yaitu menjurus pada pengembangan-pengembangan ilmu psikologi seperti melakukan penelitian, eksperimen, dan analisis perkembangan isu maupun topik-topik psikologi yang terus berkembang. Temuan dari penelitian yang dilakukan oleh ilmuwan psikologi nantinya akan dijadikan sebagai pedoman parktisi psikologi intuk praktik kedepannya.
Psikolog dan juga ilmuwan psikologi pada dasarnya memiliki peran yang sama pentingnya dalam keberlangsungan dan perkembangan ilmu psikologi, yang menjadi pembeda hanyalah kewenagan dan juga peran yang dimilikinya. Seorang ilmuwan psikologi lebih berfokus pada penelitian untuk terus mengembangkan ilmu psikologi melalui rise-riset dan penelitian secara ilmiah, sedangkan praktisi psikolog lebih berfokus pada penerapan secara langsung dari ilmu psikologi untuk membangtu orang lain.