Mohon tunggu...
Muhamad Yuladi Firichal
Muhamad Yuladi Firichal Mohon Tunggu... Mahasiswa - Mahasiswa

Saya merupakan seorang Mahasiswa sekaligus entrepreneurship.

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Bagaimana Rasulullah Menjalin Kerja Sama Bisnis (Syirkah) dengan Pihak Lain

11 Oktober 2024   20:20 Diperbarui: 11 Oktober 2024   23:16 37
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Tanggung Jawab dan Amanah
Ketika Rasulullah menerima amanah dari Khadijah untuk mengelola perdagangannya, beliau menjalankan tanggung jawab tersebut dengan penuh dedikasi. Dalam konteks manajemen bisnis, tanggung jawab dan amanah ini penting untuk menjaga kepercayaan dan kredibilitas.

Kerjasama yang Saling Menguntungkan
Syirkah yang dijalin antara Rasulullah dan Khadijah menunjukkan bahwa kerjasama bisnis seharusnya saling menguntungkan, bukan mengeksploitasi salah satu pihak. Ini memberikan pelajaran penting bahwa kesuksesan dalam bisnis bisa dicapai jika semua pihak yang terlibat mendapatkan manfaat secara adil.

4. Relevansi Syirkah dalam Bisnis Modern

Konsep syirkah yang diterapkan oleh Rasulullah dan Khadijah masih sangat relevan dalam dunia bisnis modern. Kerjasama yang didasarkan pada kepercayaan, transparansi, dan pembagian tanggung jawab yang jelas adalah kunci untuk menciptakan kemitraan yang sukses. Selain itu, prinsip keadilan dalam pembagian keuntungan dan kerugian juga penting untuk memastikan bahwa semua pihak merasa dihargai dalam kerjasama.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun