Mohon tunggu...
Yuke Erawati
Yuke Erawati Mohon Tunggu... Lainnya - NPM 1751020124

Mahasiswi Perbankan Syariah B, Fakultas Ekonomi dan Bisnis Islam, UIN Raden Intan Lampung

Selanjutnya

Tutup

Money

Dampak Covid-19 terhadap Perekonomian Indonesia serta Manajemen Resiko Bank Syariah untuk Pengelolaan Resiko Operasional Kinerja Layanan Bank kepada Nasabah

13 Mei 2020   17:06 Diperbarui: 13 Mei 2020   16:59 355
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Pandemi Covid-19 merupakan virus corona yang berasal dan pertama kali muncul dari kota Wuhan, China pada akhir Desember 2019. Di duga Covid-19 ini berasal dari hewan kelewar dan setelah di telusuri, orang-orang yang terinfeksi virus ini merupakan orang-orang yang memiliki riwayat telah mengunjungi pasar basah makanan laut dan hewan lokal di Wuhan, China. Pandemi Covid-19 akan berimplikasi buruk bagi perekonomian dunia dan Indonesia pada tahun ini, karena terjadi bersamaan dengan menurunnya harga komoditas dan gejolak pasar keuangan.

Dalam pertumbuhan perbankan syariah yang semakin pesat, Manajemen resiko menjadi sesuatu yang penting yang harus dikelola dengan baik. Resiko dan bank adalah dua hal yang tidak dapat dipisahkan, tanpa ada keberanian mengambil resiko maka bank tidak akan pernah ada. Manajemen resiko pada bank syariah diperlukan untuk mengidentifikasi, memantau, dan mengendalikan resiko yang timbul dari seluruh kegiatan usaha bank.

Fakta menunjukkan hadirnya Covid 19 di Indonesia juga sangat mempengaruhi operasional bank. Oleh karenanya pengelolaan risiko operasional wajib dilakukan dengan baik untuk meningkatkan kinerja layanan bank kepada nasabah di era yang kompetitif dan sarat persaingan ini. Kehadiran Covid 19 mampu merubah pola operasional bank di Indonesia saat ini.

Pertama, penutupan unit operasional bank. Banyak kantor unit seperti kantor kas, kantor cabang pembantu telah ditutup oleh kantor pusat mengingat tingginya risiko virus Covid 19. Banyak layanan dipindahkan ke kantor cabang untuk menghindari banyak risiko operasional bank.

Kedua, jam operasional bank. Banyak bank telah memberlakukan jam operasional yang terbatas untuk mengurangi risiko operasional akibat penyebaran Covid 19. Pemberlakuan jam operasional bank inipun berbeda-beda tergantung kebijakan kantor pusat bank baik konvensional maupun syariah. Rata-rata bank beroperasi hanya 6 jam dalam 1 hari.

Ketiga, split operation. Banyak bank telah memberlakukan kehadiran yang diatur sedemikian rupa untuk memberikan kesempatan sebagian karyawan di rumah sehingga mengurangi risiko operasional meminimalisasi risiko penyebaran Covid 19. Kebanyakan bank memberlakukan split operation 50 %. Artinya 50% karyawan dirumahkan dan sisanya bekerja seperti biasa. Jumlah hari libur juga bervariasi ada yang 2 hari libur, bahkan 5 hari libur.

Keempat, Meningkatnya biaya operasional bank. Untuk mencegah penyebaran Covid 19 bank harus mampu mengkustomisasi layanan bagi nasabah dengan menyediakan hand sanitizer, desinfektan, masker yang senantiasa berganti tidak saja untuk nasabah bahkan untuk karyawan. Mencari masker dan hand sanitizer saja susah sekali.

Peningkatan biaya operasional menjadi meningkat signifikan karena bank juga harus mengeluarkan budget untuk mengobati karyawan yang terjangkit virus Covid 19. Pengeluaran biaya seperti ini baru terjadi tahun 2020.

Mohon tunggu...

Lihat Konten Money Selengkapnya
Lihat Money Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun