Diperlukan penuntun yang dapat mengembalikan arah demokrasi ke arah yang seharusnya. Mengembalikannya kepada model demokrasi yang berdasarkan Pancasila sebagai kesepakatan luhur bangsa. Negara mempunyai suatu kewajiban dan wewenang untuk menyelenggarakan proses demokrasi yang berdasarkan hukum dan prinsip-prinsip dasar berdemokrasi
Demokrasi bentuk pemerintahan, yang di mana kekuasaan politik dipegang oleh masyarakat yang dijalankan untuk rakyat seperti hakikatnya dari rakyat, oleh rakyat untuk rakyat dapat disimpulkan sebagai pemerintahan dari rakyat. Dalam demokrasi memiliki prinsip primer melibatkan partisipasi warga negara pada proses pengambilan keputusan-keputusan politik baik melalui pemilihan umum, diskusi rakyat, atau prosedur partisipasi lainnya.
Dalam demokrasi memiliki asas pokok demokrasi yaitu pengakuan
partisipasi rakyat dalam pemerintahan meiputi
*Kebebasan berpendapat
*Hak buat memilih pemimpin
*Proteksi hak asasi manusi
*Aturan hukum yang adil
*Akuntabilitas serta transparansi pemerintahan.
Demokrasi bertujuan untuk memastikan agar memiliki pemerintahan yang responsif terhadap kebutuhan rakyat, serta memfasilitasi obrolan secara mufakat pada proses pengambilan keputusan yang berkaitan dengan kepentingan masyarakat.
kewajiban Warga Negara dalam Berdemokrasi (diatur dalam Undang-Undang) yaitu
Pasal 27 ayat 3
"Setiap warga negara berhak dan wajib ikut serta dalam upaya pembelaan negara."
Pasal 27 ayat 1
"Segala warga negara kedudukannya sama di dalam hukum dan pemerintahan dan wajib menjunjung hukum dan pemerintahan itu dengan tidak ada kecualinya."
Kewajiban negara dalam demokrasi mencakup
1. Menjadi hak asasi warga negara     Â
Merujuk pada hak-hak mendasar yang diklaim penting untuk dimiliki setiap individu, mencakup seperti melindungi martabat, kebebasan, dan kesejahteraan rakyat. 3 contoh hak asasi pada warga negara yaitu hak atas kesejahteraan sosial serta ekonomi, hak atas kehidupan dan kebebasan, hak privasi dan kebebasan pribadi.
2. Menerapkan hukum dan peraturan secara adil
Prinsip dalam menjaga keadilan dan ketertiban pada suatu negara. Hak ini mencakup aspek krusial, mencakup 3 contoh yaitu keadilan sosial, ketidak berpihakan, perlindungan hak asasi insan
3. Menyediakan akses layanan publik yang berkualitas.
Memastikan pemerataan dan kesetaraan dalam akses layanan publik. Berikut mencakup 3 jenis layanan kesehatan, layanan pendidikan, layanan sosial
HAK WARGA NEGARA DALAM DEMOKRASI:
Hak-hak warga negara dalam demokrasi mencakup sejumlah aspek penting yang mendasar untuk menjamin partisipasi aktif dalam proses politik dan perlindungan terhadap kebebasan individu. Beberapa hak warga negara dalam demokrasi antara lain: