Usaha Mikro, Kecil dan Menengah (UMKM) merupakan unit usaha yang berdiri sendiri dan dikelola oleh perorangan maupun kelompok. Kontribusi UMKM di Indonesia tidak perlu diragukan lagi. Sejak adanya krisis ekonomi yang melanda bangsa Indonesia tahun 1998 silam, terbukti bahwa sektor UMKM mampu berdiri tegak bertahan dalam menghadapi krisis tersebut bahkan hingga sampai saat ini. Berdasarkan informasi dari Kementerian Bagian Data–Biro Perencanaan Kementerian Negara Koperasi dan UMKM Republik Indonesia tahun 2017, UMKM memberi berbagai jenis kontribusi, diantara-Nya adalah kontribusi UMKM terhadap penciptaan investasi nasional.
Pengetahuan pelaku UMKM mengenai manajemen keuangan sudah menjadi keharusan dalam melaksanakan operasional usaha. Yang menjadi pertanyaan adalah apakah pelaku UMKM di Indonesia sudah memiliki tingkat manajemen keuangan yang cukup? Mengingat bahwa penting memahami interaksi pelanggan dan pelaku usaha yang memunculkan transaksi bisnis dapat dilakukan melalui Mobile Application dan menekan risiko risiko yang mungkin dapat dihadapi. Kenyataannya tingkat manajemen keuangan negara Indonesia masih tergolong dalam kategori di bawah rata- rata sehingga tidak mendukung peningkatan kesejahteraan ekonomi negara dan ini juga terjadi pada sektor UMKM di Indonesia.
Untuk menghasilkan kinerja yang baik bagi pelaku UMKM harus tahu bagaimana cara mengelola keuangan usahanya. Manajemen keuangan merupakan salah satu hal yang sering diabaikan oleh pelaku UMKM. Dengan manajemen keuangan mereka dapat mengetahui anggaran keluar dan anggaran yang masuk di Unit Usaha mereka.
Perlu adanya upaya-upaya strategis guna meningkatkan pertumbuhan bagi para pelaku UMKM. Salah satunya yakni dengan memperkaya pengetahuan keuangan yang dimiliki sehingga pengelolaan keuangan usaha dapat berkembang dengan baik.
Mba Lenia menegaskan bahwa “ dalam melakukan pembukaan usaha itu sangat penting dalam adanya manajemen keuangan karena , manajemen keuangan baginya dapat mengetahui keluar masuknya uang dalam penjualan seminggu “, Ungkapnya.
Pengelolaan keuangan yang kurang baik akan berdampak pada pembukuan dan menjadikan pemasukan serta pengeluaran menjadi rancu. Makanya kenapa pentingnya dalam UMKM membutuhkan atau harus mengetahui manajemen keuangan.
Mba Lenia menyampaikan juga tentang modal “ Bahwa modal (keuangan) untuk UMKM dapat bersumber dari teman, keluarga, bank, Fintech P2P Lending, Crowd Funding “, ungkapnya.
Dikarenakan usaha kedai Mba Lenia terbilang masih UMKM kecil, makanya masih bisa dikendalikan untuk masalah manajemen keuangannya. Tetapi dalam wawancara kemarin juga sering mendapatkan dalam masalah keuangan karena terkadang hasil dari penjualan tersebut sering tidak pas saat dihitung penghasilan dalam seminggu. Kenapa Mba Lenia menerapkan manajemen keuangan dengan cara pembukuan dalam setiap minggunya agar tidak terjadi maslah seperti itu.
Mungkin untuk pertama modal kedai Mba Lenia dengan di bantu oleh keuangan dari kedua orang tuanya, dan selebihnya dalam penjualan tersebut iya ditanggung dari penghasilan penjualan.
- Memisahkan uang pribadi dengan uang bisnis.
- Menganggarkan pengeluaran dengan sebijak mungkin.
- Mencatat semua transaksi keuangan bisnis.
- Menyediakan dana cadangan.
Karena Mba lenia masih tergolong masih muda makanya dia menerapkan manajemen keuangan di usahanya. Mba Lenia menjelaskan, pelaku UMKM bisa memiliki catatan keuangan dalam buku digital pada gadget atau handphone. Melalui manajemen keuangan yang lebih baik dan terdokumentasi, baik manual maupun digital, akan memudahkan pelaku usaha mikro untuk mengakses layanan dalam ekosistem bisnis lebih luas.
PENULIS : Shofiyatun Nafisa  (2020008081)
Instansi : Universitas Sarjana Wiyata Taman Siswa
Dosen pengampu : Dika Prawita, S.Sos., M.M.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H