Dan ketika melakukan kegiatan konsumsi harus disesuaikan dengan kebutuhan dan harta yang kita punya. Atrinya harus diseimbangkan antara konsumsi dan pendapatan.
3. Prinsip Prioritas
Dalam konsumsi harus ada hal-hal yang menjadi prioritas, maka perlu adanya filter untuk memilih mana yang harus didahulukan dan lebih penting untuk dipenuhi. Namun juga perlu diingat bahwasanya dalam harta kita ada sebagian harta orang lain yang lebih membutuhkan.
4. Prinsip Moralitas
Perilaku konsumsi seorang muslim juga harus sesuai dengan adab dan etika yang telah disunahkan oleh Nabi Muhammad SAW. Yaitu, ketika mengonsumsi barang atau rezeki harus dengan cara yang baik dan halal.
 Seperti halnya tidak mencela barang yang telah dikonsumsi. Karena etika dalam islam akan membentuk pribadi-pribadi umat muslim yang tidak hanya puas secara konsumtifn namun juga menciptakan kepuasan kreatif yang dapat menghasilkan kepuasan produktif.
Baca Juga:Â Internasionalisasi Produk Halal Nasional
Empat prinsip diatas dapat diaplikasian agar gaya hidup kita sesuai dengan syariat islam yaitu gaya hidup halal atau halal lifestyle.
Karena sejatinya harta bagi manusia bisa menjadi nikmat dan bisa menjadi bencana. Tergantung niat. Apabila harta tersebut digunakan sesuai dengan apa yang dicintai Allah maka akan mendapatkan nikmat dan pahala di dunia dan akhirat. Harta yang  diperoleh dengan taat kepada Alla (halal) dan dibelanjakan di jalan Allah. Itulah sebaik-baiknya harta dan sebaliknya.
Maka dari itu marilah kita sebagi umat muslim lebih meningkatkan gaya hidup halal dalam melakukan konsumsi yang sesuai dengan prinsip konsumsi islam agar tidak hanya mendapatkankan kepuasan dunia tetapi juga akhirat.
DAFTAR PUSTAKA
cies.feb.ub.ac.id
sharianews.com
Hakim, Lukman. 2012. Prinsip-Prinsip Ekonomi Islam. Jakarta: PT Gelora Aksara Pratama.
Aziz, Abdul. 2008. Ekonomi Islam Analisis Mikro & Makro. Yogyakarta: Graha Ilmu.
Kadir, A. 2015. Hukum Bisnis Syariah Dalam Alquran. Jakarta: Amzah.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H