Akibat peristiwa tersebut, puluhan warga ditangkap oleh aparat kepolisian. Warga Wadas juga telah mengajukan kasasi, tetapi harus menerima penolakan dari Mahkamah Agung yang keluar pada tanggal 29 November 2021.
Menurut Kabid Humas Polda Jawa Tengah Kombes Iqbal Alqudussy, penangkapa warga disebabkan karena ketegangan antara kelompok yang pro dan kontra karena pengukuran lahan tersebut.Â
Pihak polisi menyebutkan bahwa mereka hanya menangkap beberapa warga yang membawa benda tajam dan berbahaya. Tetapi menurut pengakuan saksi yang berada di tempat kejadian, melalui akun twitter nya mengatakan bahwa para pihak polisi memaksa masuk ke dalam rumah warga dan menyita peralatan pertanian mereka dan menyeret warga keluar rumah.Â
Kemudia pada 08 Februari, dilakukan pengepungan masjid dimana para warga yang di dalamnya tidak diperbolehkan keluar dan tidak dapat dihubungi. Sementara warga yang berada di luar masjid berusaha mencari cara untuk mengantarkan makanan kepada warga yang berada di dalam masjid.
Video yang beredar ketika penangkapan warga oleh kepolisian membuat sebagian masyarakat merasa geram karena dalam video tersebut warga diperlakukan tidak sepantasnya dengan cara diseret sampai pakaian yang dikenakan sobek. Peristiwa tersebut mengakibatkan pemutusan listrik dan dropnya sinyal telepon seluler hingga jaringan internet.
Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo pun sudah meminta maaf kepada public terutama warga Wadas dan meminta pihak polisi untuk membebaskan warga yang ditangkap. Pada Jum'at, 11 Februari 2022, desa Wadas dinilai dudah kondusif dan sebagian aparat kepolisian yang ditugaskan sudah mulai meninggalkan desa Wadas.Â
Sementara, jangka waktu pengukuran lahan di desa Wadas sudah berakhir. Tetapi masih ada beberapa aparat kepolisisan yang berpatroli di desa Wadas guna mengamankan desa akibat kericuhan yang terjadi beberapa hari terakhir.
Mengapa harus dilakukan pengepungan dan penangkapan warga desa oleh aparat kepolisian jika memang proyek itu nantinya akan menguntungkan warga sekitar? Tetapi kita sudah sering melihat bahwa pasti aka nada kerusuhan yang terjadi jika masyarakat dan aparat kepolisian sudah turun tangan.Â
Hal tersebut seperti sudah lumrah terjadi, walaupun sebenarnya tugas dari aparat kepolisian adalah menjaga dan memastikan warga negaranya aman. Tetapi kita juga tidak dapat menyalahkan satu pihak saja jika terjadi hal demikian, kita harus melihat dari berbagai sudut pandang agar dapat lebih mengetahui apa yang sebebernya terjadi.
Referensi
Merdeka.com. (2022, 09 Februari). Kronologi dan Duduk Perkara Konflik Warga Desa Wadas dan Aparat. Diakses pada 11 Februari 2022 dari, https://www.merdeka.com/peristiwa/kronologi-dan-duduk-perkara-konflik-warga-desa-wadas-dan-aparat-hot-issue.html