Mohon tunggu...
Yufa Indrawan T
Yufa Indrawan T Mohon Tunggu... Petani - Petani Muda

Bertani Itu Unik

Selanjutnya

Tutup

Nature

Banjir dan Kebakaran Hutan Masih Menjadi Momok di Indonesia

4 Februari 2020   10:55 Diperbarui: 4 Februari 2020   10:48 494
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Banjir dan Kebakaran Hutan sekarang menjadi langganan di setiap musimnya. Disetiap musim seperti penghujan di Indonesia banyak sekali daerah-daerah yang berdampak banjir. Banjir dsebabkan oleh kurang pedulinya warga terhadap pengelolaan sampah dibuktikan masih banyaknya masyarakat Indoneaia yang membuang sampah sembarangan ini menjadi salah satu faktor penyebab terjadinya banjir. Badan pusat statistik (2019) mencatat bahwa Indonesia menghasilkan sampah 64 juta ton pertahun diantaranya 32 juta ton merupakan sampah plastik, dan yang sudah menjadi budaya yaitu kurang pedulinya masyarakat terhadap lingkungan dengan membuang sampah-sampah dipinggir jalan maupun sungai yang secara tidak langsung bisa menghambat dari laju air sungai dan menyebabkan banjir. 

Selain banjir di Indonesia juga masih sering terjadi kebakaran hutan dimusim kemarau. Kebakaran hutan ini disebabkan oleh pembukaan lahan secara berlebihan kemudian dibakar. Dampak dari kebakaran hutan yaitu adalah polusi udara dan kabut asap. Secara langsung kabut asap bisa menganggu kesehatan masyarakat tetapi para pembuka lahan kurang memperhatikannya. Kebakaran hutan pada tahun 2019 cukup tinggi dari titik-titik daerah, terbanyak dari daerah kalimantan dan sumatra. Menurut Badan Nasional Penanggulangan Bencana tercatat sepanjang tahun 2019 kebakaran hutan mencapai  328.724 hektar. Maka penting sekali kita sebagai warga negara yang baik kita harus merawat kekayaan yang ada supaya alam tetap terjaga.

Banjir dan Kebakaran Hutan seakan-akan menjadi langganan di setiap musinnya dan dampaknya dari tahun tahun semakin parah dan meluas dimana-mana. Hal ini menjadi catatan penting bagi pemerintahan saat ini agar peraturan perundang-undangan yang mengatur tentang pengelolaan sampah dan pembakaran hutan harus dipertegas supaya tidak terulang kembali, terutama untuk masyarakat perkotaan maupun pedesaan harus dikasih tahu. Dalam hal ini pemerintah dan kita sebagai masyarakat terpelajar memiliki peran yang strategis buat melakukan penyuluhan tentang bahaya sampah plastik terhadap lingkungan.

Untuk kebakaran hutan diharapkan pemerintah tidak tebang pilih terhadap perusahaan yang melakukan pembukaan lahan dan yang sengaja  membakara hutan. Peraturan harus diperketat lagi karena peraturan saat ini kurang memberi efek jera kepada perusahan. Ya memang dengan membakar bisa menghemat pengeluaran tetapi dampak langsung terhadap lingkungan juga sangat besar, tidak hanya masyarakat sekitar yang dirugikan bahkan sampai ke negara tetangga ikut terkena dampak dari kabut asap.

Maka dari sini mari kita belajar dan peduli terhadap lingkungan. Karena apabila kita bersahabat dengan lingkungan maka akan terjadi keseimbangan. Banjir dan Kebakaran Hutan bisa ditekan sehingga kita bisa hidup damai. 

Sebagai generasi milenial harus ditanamkan rasa cinta terhadap lingkungan karena kalu bukan kita yang merawat siapa lagi yang mau mengajarkan kepada anak dan cucu kita nanti. 

Ya memulai dari hal yang kecil dari kita membuang sampah pada tempatnya jangan malah kita membuangnya sembarangan dan memulai untuk menanam pohon walaupun hanya satu ini merupakan pembelajaran moral untuk kita selalu cinta lingkungan sehingga banjir dan Kebakaran lahan tidak terulang lagi.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

Mohon tunggu...

Lihat Konten Nature Selengkapnya
Lihat Nature Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun