Mohon tunggu...
Yudye
Yudye Mohon Tunggu... Freelancer - Freelance

Menuju tak terbatas dan melampauinya

Selanjutnya

Tutup

Foodie

Anmitsu: Kelezatan Penutup dari Jepang yang Menyegarkan

11 Juni 2024   06:00 Diperbarui: 12 Juni 2024   01:03 163
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Anmitsu (sumber gambar: Wikimedia commons) 

Cara Membuat Anmitsu

Anmitsu (sumber gambar: Wikimedia commons) 
Anmitsu (sumber gambar: Wikimedia commons) 


Membuat anmitsu di rumah cukup sederhana dan bisa disesuaikan dengan selera pribadi. Berikut adalah resep dasar untuk membuat anmitsu:

1. Bahan-bahan:

   - 1 bungkus agar-agar (kanten)
   - 500 ml air
   - 200 gram pasta kacang merah (anko)
   - Buah-buahan segar (jeruk, stroberi, kiwi, ceri)
   - 2-3 potong mochi
   - Sirup gula hitam atau madu
   - Es krim (opsional)
   - Shiratama dango (opsional)

2. Langkah-langkah:

   1. Membuat agar-agar: Larutkan agar-agar dalam air dan didihkan hingga larut sepenuhnya. Tuangkan ke dalam cetakan dan biarkan dingin hingga mengeras. Setelah mengeras, potong menjadi kubus kecil.

   2. Menyiapkan buah-buahan: Cuci dan potong buah-buahan segar sesuai selera.

   3. Menyiapkan mochi dan shiratama dango: Jika menggunakan, potong mochi menjadi potongan kecil dan rebus shiratama dango hingga mengapung, kemudian tiriskan.

   4. Menyusun anmitsu: Dalam mangkuk besar, susun agar-agar, buah-buahan, mochi, dan shiratama dango. Tambahkan pasta kacang merah (anko) di atasnya.

   5. Menambahkan sirup: Tuangkan sirup gula hitam atau madu di atas semua bahan.

   6. Menambahkan es krim: Jika diinginkan, tambahkan satu sendok es krim di atas anmitsu sebelum disajikan.

Anmitsu dalam Kehidupan Modern

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Foodie Selengkapnya
Lihat Foodie Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun