Mohon tunggu...
Yudi Yurnalis
Yudi Yurnalis Mohon Tunggu... Dokter - Dokter Hewan di Pemkab Lebong

Lahir di Bandung, 28 Oktober 1983.

Selanjutnya

Tutup

Healthy

Lalu Lintas Ternak: Perlukah Dikendalikan?

16 April 2021   19:25 Diperbarui: 16 April 2021   19:31 162
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Memelihara unggas merupakan salah satu hobi yang digemari oleh masyarakat dari dulu hingga sekarang. Masyarakat pada umumnya senang memelihara unggas karena pemeliharaannya mudah, praktis, tidak membutuhkan areal lahan yang luas dan bisa menggunakan halaman rumah. 

Selain itu biaya perawatan yang ekonomis dan dapat dijadikan sumber gizi keluarga juga pendapatan sampingan sekaligus aktualisasi diri dan hobi mengindari rasa bosan  karena aktifitas penat sehari-hari. Beberapa unggas yang sering dipelihara antara lain ayam kampung, bebek, itik, puyuh, burung merpati dan lain sebagainya.

 Dalam memelihara unggas banyak aspek yang harus kita perhatikan antara lain manajemen pemeliharaan salah satunya pengendalian penyakit. Pengendalian penyakit dapat berupa tindakan promotif, preventif, kuratif dan rehabilitatif. 

Vaksinasi unggas merupakan salah satu usaha pencegahan (preventif) yang sangat penting dan sering kali terlewati oleh peternak khususnya peternak awam dan sistem pemeliharaan tradisional (backyard) yang memelihara ternaknya di dekat atau halaman rumah.

 Vaksinasi adalah suatu pengobatan ternak dengan cara memasukkan bibit penyakit yang sudah dilemahkan sehingga timbul antibodi spesifik yang dapat meningkatkan kekebalan ternak tersebut terhadap penyakit tertentu. 

Vaksinasi pada unggas dipengaruhi oleh status epidemiologi penyakit di daerah yang terbagi menjadi tiga zona, yaitu zona hijau (bebas penyakit), zona kuning (mulai ada wabah penyakit) dan zona merah (wabah penyakit sudah meluas). 

Vaksinasi wajib dilakukan pada zona merah dan zona kuning agar penyebaran penyakit tidak meluas dan menurunkan kasus penyakit (Cases Rate), tingkat sakit (morbidity rate) dan tingkat kematian  (mortality rate). 

Suatu daerah dengan status zona hijau yang dikelilingi oleh zona merah dan zona kuning perlu juga dilakukan vaksinasi karena potensi penyebaran penyakit bisa saja terjadi melalui perantara unggas liar, melalui udara, aliran sungai serta pengendalian lalu lintas ternak yang tidak optimal di daerah perbatasan.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

Mohon tunggu...

Lihat Konten Healthy Selengkapnya
Lihat Healthy Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun