Mohon tunggu...
Yudit Wiadji
Yudit Wiadji Mohon Tunggu... Freelancer - FISIP Atma Jaya Yogyakarta 2014

a 20yo woman in a 13yo body

Selanjutnya

Tutup

Inovasi

Jurnalisme Online: Peran Masyarakat dalam Pemberitaan di Media Online

1 April 2017   14:03 Diperbarui: 1 April 2017   14:36 2293
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Media. Sumber ilustrasi: PIXABAY/Free-photos

Latar Belakang

Perkembangan teknologi tidak dapat dihindari terlebih dalam perkembangan teknologi komunikasi dan informasi. Perkembangan teknologi komunikasi dan informasi terakhir ini membawa suatu perubahan besar dalam industri komunikasi yang sangat memungkinkan untuk terjadinya konvergensi media. Apa itu konvergensi media? Konvergensi sendiri dapat diartikan sebagai keadaan menuju satu titik pertemuan (kbbi.web.id). Pernyataan tersebut dapat diartikan bahwa konvergensi merupakan suatu pergabungan. Konvergensi media di sini berarti dapat diartikan sebagai suatu gabungan dari media satu dengan media lainnya.

Berbicara mengenai media, tidak dapat dipungkiri bahwa media sekarang ini merupakan suatu hal yang juga selalu berkembang. Perkembangan teknologi tentunya diikuti oleh perkembangan media. Media di sini yang dimaksudkan adalah media massa. Berbicara mengenai media massa, manusia pada dasarnya memiliki rasa keingintahuan yang besar. Rasa keingintahuan yang besar inilah yang menjadikan manusia memiliki hasrat untuk belajar dan memperoleh banyak informasi. Dengan adanya media massa, membuat manusia dapat memperoleh beragam informasi.

Sekarang ini, media massa tidak lagi seperti dulu. Media massa sekarang ini lebih beragam, seperti televisi, koran, radio, dan juga internet. Seiring berjalannya waktu dan teknologi semakin berkembang pesat, media massa sendiri juga menyesuaikan oleh karena itu muncullah sebutan media digital atau dapat dibilang sebagai media baru. Media baru atau yang disebut sebagai media digital ini dapat diakses oleh siapa saja, bahkan dengan adanya media digital ini muncullah suatu hal baru dalam jurnalisme yaitu jurnalisme warga.

Lepas dari jurnalisme warga, media digital sekarang ini membuat para media-media massa mulai mengikuti perkembangan jaman dengan membuat situs untuk berita mereka masing-masing. Media baru tidak dihambat oleh time and space sehingga penyebaran dan kehadirannya serentak ke mana-mana dan di mana-mana (Oetama, 2001). Hal tersebut dapat dijelaskan bahwa media baru saat ini tidak memiliki suatu hambatan terhadap waktu dan ruang, dapat diartikan bahwa media baru sekarang ini dapat memberitakan suatu informasi dengan bebas tanpanya adanya suatu hambatan. Hal tersebut terjadi dikarenakan perkembangan teknologi.

Dalam era kapitalisme modern, tidak dapat dipungkiri bahwa percepatan dan kecepatan sudah merasuk ke semua aspek kehidupan manusia, termasuk dalam dunia jurnalisme sendiri. Kecepatan dan percepatan tersebut telah menyeret jurnalisme ke dalam pusaran kompetisi global (Iskandar & Lestari, 2016). Kecepatan dan percepatan inilah yang membawa jurnalisme menjadi komoditas (Iskandar & Lestari, 2016). Komoditas yang dimaksudkan adalah dengan menjadi komoditas berita telah kehilangan elan vitalnya, dapat diartikan bahwa berita hanya sebagai alat untuk menghasilkan keuangan. Begitupula dengan pemberitaan yang terjadisekarang ini. Penulis beranggapan bahwa pemberitaan sekarang ini hanya melihatrating dan share. Pemberitaan sekarang ini lebih mengejar kecepatan sehingga terkadangterdapat beberapa berita yang justru berkesan sensasional. Pada bahasan kaliini, penulis akan membahas mengenai peran masyarakat untuk menanggapi kasus-kasusdalam jurnalisme online

Rumusan Masalah 

Bagaimana peran masyarakat dalam jurnalisme online?

Pembahasan

Perkembangan teknologi informasi tidak dapat kita hindari. Perkembangan teknologi informasi inilah yang memunculkan kata “lama” dan “baru pada media (Lister, 2009). Menurut Lister (2009), media baru tumbuh di jaman yang penting. Hal tersebut dapat diartikan bahwa media baru merupakan sebagian besar bahkan mendunia dalam mengubah sejarah. Perkembangan dan perubahan media massa menjadi menjadi media massa online inilah yang dapat kita sebut sebagai jurnalisme online. Media baru di Indonesia berkembang pesat. Pengakses internet terus meningkat seiring dengan ketersediaan infrastruktur yang makin meluas, terjangkau, dan murah (aji.or.id, 2014). 

Tahun 2011, jumlah pengguna internet di Indonesia mencapai 55,23 juta, meningkat dari 42,16 juta orang di tahun 2010 (aji.or.id, 2014). Keberadaan internet inilah yang mengawali munculnya jurnalisme online. Berbicara mengenai jurnalisme online, jurnalisme online sendiri memiliki masalah pokok. Masalah pokok dalam jurnalisme online (berbasis internet) adalah pada kualitas dan kredibilitas informasi yang sampai di masyarakat (aji.or.id, 2014). 

Kunci keberhasilan dari jurnalisme online adalah akurasi, penulisan yang baik dan dorongan untuk berinovasi (Ishwara, 2005). Jurnalisme online menerapkan annotative journalism yaitu tinggal mengklik suatu kata, kita bisa mendapatkan banyak informasi sebanyak yang tersedia (Ishwara, 2005).
Segala macam informasi dapat kita peroleh di masa sekarang ini dengan kemampuan menjelajah internet. Begitupula dalam jurnalisme sekarang ini. Banyak sekali informasi yang diberitakan dalam media massa online. Pemberitaan di media online tidak dapat luput dari yang namanya pelanggaran kode etik. Masalah kode etik dalam praktik jurnalisme online di Indonesia masih sering ditemui (ajiindonesia.or.id, 2012). Masalah kualitas dan kredibilitas tersebut bermula dari anggapan media massa online dalam menyampaikan informasi harus cepat. 

Kecepatan, pageview, dan pertumbuhan bisnis seringkali membuat berita online terjerumus dalam menyampaikan informasi yang belum selesai terverifikasi kepada masyarakat luas, sehingga terkadang hal tersebut menimbulkan salah persepsi dan salah interpretasi fakta. Pemberitaan online yang mengejar kecepatan, rating, dan share ini seringkali membuat berita online melanggar beberapa kode etik, bahkan seringkali berita tersebut belum terselesaikan verifikasinya. Padahal, menurut Luwi Ishawara (2005), berita merupakan sesuatu yang nyata. Hal tersebut berlaku untuk semua jenis berita entah itu di media cetak, online atau apapun. 

Berdasarkan data aduan yang terdokumentasi di Dewan Pers, dari tahun 2008 sampai dengan tahun 2013 terjadi sejumlah kasus dalam praktik jurnalisme online yang merupakan bagian dari media baru di Indonesia (Santoso, 2014). Menurut Santoso (2014), kasus-kasus yang terdokumentasi tersebut mencuat semata-mata karena pihak yang menjadi obyek pemberitaan melakukan pelaporan terhadap Dewan Pers. 

Perkembangan jurnalisme seiring dengan perkembangan teknologi ini membawa pembeda dengan jurnalisme lama. Jurnalisme sekarang ini dikenal dengan sebutan jurnalisme online. Perbedaan jurnalisme masa lampau hingga jurnalisme masa depan adalah (Ishawara, Luwi. 2005):

  1. Jurnalisme pada masa lampau masih menerapkan teori jarum suntik. Teori jarum suntik di sini dapat dijelaskan bahwa khalayak pada saat itu masih bersikap pasif terhadap suatu informasi. Segala bentuk informasi yang diberitakan oleh media, diterima mentah-mentah oleh khalayak luas tanpa mengecek informasi tersebut benar atau tidak. Selain itu, masyarakat luas pada saat itu sangat mudah digiring opini publiknya oleh media. Masyarakat pada saat itu tidak memiliki kuasa atau kekuatan dalam hal informasi yang ada dalam media. Pada masa itu juga, media masih dikuasai oleh pemerintah sehingga sulit bagi masyarakat untuk mengkritisinya. 
  2. Teori jarum suntik dalam jurnalisme di masa sekarang ini sudah jarang diemukan. Masyarakat sekarang ini lebih cerdas dalam memilih suatu informasi. Masyarakat sudah dapat campur tangan dalam urusan media. Komunikasi yang terjalin antara media dan masyarakat pun dapat dibilang komunikasi dua arah. Hal tersebut dapat dijelaskan bahwa masyarakat dapat mengkritik dan memberikan saran kepada media. Komunikasi dua arah antara media dengan masyarakat dapat dilihat dari media sekarang menyediakan kolom komentar atau menyediakan tempat khusus bagi masyarakat yang ingin menyampaikan opini mereka dan saran mereka. Media saat ini memiliki tugas untuk membawa khalayak masuk ke dalam dunia makna yang jauh lebih luas dan tidak terbatas waktu maupun tempat kejadian peristiwa. 
  3. Jurnalisme masa depan tentunya sudah sangat berbeda dengan jurnalisme masa lampau. Masyarakat yang dulunya pasif sekarang menjadi lebih aktif terhadap media terlebih lagi dalam pemberitaan-pemberitaan. Masyarakat menjadi komentator dengan cara mengawasi media dan juga membuat berita. 

Pemberitaan media online sekarang ini terkadang seringkali melakukan kesalahan. Banyak berita yang terkadang kurang adanya verifikasi dari narasumber, bahkan sekarang ini media online cenderung mengejar rating mereka dan mengutamakan kecepatan tanpa mempedulikan berita tersebut benar atau tidak. 

Masyarakat sekarang ini dapat digambarkan seperti yang dikatakan oleh Luwi Ishwara (2005), “dalam jurnalisme, janganlah kita menerima segala sesuatu begitu saja seperti apa adanya dan menganggap semua itu benar. Gugatlah! Skeptislah!...”. Mungkin belum semua masyarakat sekarang ini seperti yang dikatakan oleh Luwi Ishawara tersebut dapat berani menggugat dan mengkritisi segala sesuatunya, tetapi setidaknya di masa sekarang ini dengan adanya teknologi dan perkembangan jaman, masyarakat dibentuk untuk menjadi masyarakat yang aktif. 

Kesimpulan dan Saran

Teknologi membawa banyak perubahan salah satunya dalam jurnalisme. Perkembangan teknologi yang pesat ini membawa jurnalisme menjadi media yang tidak terbatas oleh waktu dan dapat diakses kapan pun dan dimanapun. Masyarakat luas pun juga dapat mengakses dan masuk ke dalam jurnalisme online. Hal ini dapat dijelaskan bahwa masyarakat dapat ikut campur di dalam jurnalisme seperti dapat menulis berita dan mempubliknya sendiri.

Mudahnya mengakses internet dan mudahnya masyarakat untuk mengakses suatu berita inilah terkadang muncul beberapa masalah dalam jurnalisme online seperti kurangnya verifikasi, dan hal-hal lainnya. Masalah-masalah tersebut terkadang membuat berita dalam media online menjadi tidak kredibel karena media sekarang ini pun juga lebih mengejar rating dan kecepatan sehingga tidak memperhatikan kredibilitas beritanya lagi.

Di era modern saat ini dengan hal-hal seperti itu, masyarakat dituntut untuk aktif dalam mengkritisi suatu media. Masyarakat sekarang ini bukanlah masyaraakat pasif seperti dulu yang hanya menerima informasi mentah-mentah saja melainkan masyarakat sekarang ini ikut mengkritisi segala macam bentuk kesalahan-kesalahan yang dilakukan oleh media. Bentuk ikut campur masyarakat dalam urusan media online adalah masyarakat terkadang memberikan komentar dalam kolom komentar yang sudah diberikan oleh beberapa media online, bahkan tak jarang juga ada masyarakat yang menuliskan bentuk kekesalannya terhadap media masa kini yang tidak mempedulikan kredibilitas dari beritanya.

Perkembangan teknologi tidak dapat kita hindari, begitupula juga perkembangan jurnalisme yang hingga sekarang ini dapat kita kenal sebagai jurnalisme online. Masyarakat luas dapat mengaksesnya dengan mudah tetapi tidak dapat dipungkiri juga bahwa pemberitaan-pemberitaan di media online tersebut terkadang melakukan banyak kesalahan karena mengejar rating ataupun kecepatan sehingga kurang kredibel. Masyarakat luas disarankan untuk sekarang ini lebih berhati-hati di dalam menerima segala macam informasi. jangan langsung menerimanya secara mentah-mentah karena terkadang di luar sana masih banyak orang yang kurang mempertanggung jawabkan tulisan mereka. Oknum-oknum tersebut hanya mencari rating dan kecepatan atau mungkin hanya memenuhi pekerjaan mereka saja. Jadi akan menjadi lebih baik apabila masyarakat luas lebih berhati-hati dalam menerima segala bentuk informasi yang ada karena tidak semua informasi dapat dipertanggungjawabkan oleh penulisnya. 

Sumber:

Aji.or.id. (15 Januari 2014). Media Online: Pembaca, Laba, dan Etika. Diakses pada (31 Maret 2017) 

Ajiindonesia.or.id. (6 September 2012). Aji Identifikasi Masalah Media Online. Diakses pada (31 Maret 2017)

Iskandar, Dudi Sabil & Lestari, Rini. (2016). Mitos Jurnalisme. Yogyakarta: CV. ANDI OFFSET

Ishwara, Luwi. (2005). Catatan-catatan Jurnalisme Dasar. Jakarta: PT Kompas Media Nusantara.

Kbbi.web.id. Diakses pada (31 Maret 2017) http://kbbi.web.id/konvergensi

Lister. M. et al. (2009) New Media: a critical introduction 2nd Edition. New York: Routledge.

Oetama, Jakob. (2006). Sejarah Sosial Media: Dari Gutenberg sampai Internet. Jakarta: Yayasan Obor Indonesia

Oetama, Jakob. (2001). Pers Indonesia Berkomunikasi dalam Masyarakat Tidak Tulus. Jakarta: PT Kompas Media Nusantara.

Santoso, Widjajanti Mulyono. (2016). Ilmu Sosial: Perkembangan dan Tantangan di Indonesia. Jakarta: Yayasan Pustaka Obor Indonesia

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Inovasi Selengkapnya
Lihat Inovasi Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun