Mohon tunggu...
Yudistiro
Yudistiro Mohon Tunggu... -

entrepreneur domisili di Surabaya

Selanjutnya

Tutup

Politik Pilihan

Maritim (Jangan Lagi) Setengah Hati

28 Oktober 2014   23:49 Diperbarui: 17 Juni 2015   19:23 69
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Politik. Sumber ilustrasi: FREEPIK/Freepik

Adalah Prof. Dr. Ir Indroyono Soesilo,M.Sc, yang diangkat Jokowi menjadi Mentri Koordinator Bidang Maritim, disingkat, Menko Maritim.

Beliau bukan orang dengan kiprah kecil di dunia maritim, apalagi mengingat jabatan terakhir sebelum memegang amanah menteri, beliau adalah salah satu Direktur di lembaga dunia, FAO yang mengurusi aspek Sumber Daya Perikanan.

Cukup disayangkan untuk sebuah visi "Menjadi Poros Maritim Dunia", postur kementrian maritim, hanya menaungi Kementrian Kelautan dan Perikanan, Perhubungan dan ESDM. Saya cenderung membandingkan dengan postur Kompartemen Maritim yang dibangun Soekarno

Namun, di sisi lain, kita perlu hargai sebuah langkah awal dari sebuah konsistensi menjadikan bidang maritim sebagai sektor utama, untuk kemudian menjadi langkah besar di tiap berjalannya waktu.

Setidaknya ini menjadi pesan, bahwa cita-cita mewujudkan kejayaan di laut, tidak boleh hanya sekedar jargon.

Selamat bertugas mengembalikan kejayaan maritim Indonesia !

"Semasa jaya Gajah Mada, arus bergerak dari selatan ke utara, semuanya: kapal-kapalnya, manusianya, tingkah lakunya serta juga cita-cita dan citranya. Bergerak dari nusantara di selatan, ke atas angin di utara. Sebab biarbagaimanapun, Nusantara bukan saja kekuatan darat, tetapi juga kerajaan laut yang terbesar diantara bangsa-bangsa beradab di muka bumi..."

- Arus Balik, Pramoedya Ananta Toer

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Politik Selengkapnya
Lihat Politik Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun