Mohon tunggu...
Yudistira Pratama
Yudistira Pratama Mohon Tunggu... Administrasi - Sang Pemimpi(n)

Lantang tanpa suara!

Selanjutnya

Tutup

Kebijakan Artikel Utama

Nasib Birokrat, Terombang-ambing Gelombang Politik

13 November 2020   06:46 Diperbarui: 10 Desember 2020   14:41 639
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Berdasarkan Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI) Birokrat adalah seseorang yang menjadi anggota birokrasi, di dalam banyak literatur birokrat diidentikkan sebagai pegawai pemerintah yang menjalankan tugas - tugas administratif.

Di Indonesia sendiri, birokrat dikenal sebagai PNS (Pegawai Negeri Sipil) yang menjadi bagian dari ASN (Aparatur Sipil Negara) berdasarkan UU Nomor 5 Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara.

Pada saat tahun - tahun politik seperti sekarang ini, birokrat sering menjadi buah bibir di banyak daerah yang tengah melaksanakan Pilkada (Pemilihan Kepala Daerah). Banyak "gosip" yang berseliweran bahwasanya para birokrat yang secara konstitusional diwajibkan untuk bersikap netral, justru menyalahi aturan dengan berpihak terhadap Cakada (Calon Kepala Daerah) tertentu baik secara terang - terangan maupun secara sembunyi - sembunyi.

Dilansir dari okezone.com (7/10/20) KASN (Komisi Aparatur Sipil Negara) mencatat pada pelaksanaan Pilkada Serentak tahun 2020 ini, yang pencoblosannya akan dilaksanakan pada tanggal 9 Desember 2020 nanti, sudah ada 694 PNS yang diduga melakukan pelanggaran netralitas dalam pelaksanaan Pilkada.

Ketua KASN menyebutkan bahwa sudah ada 492 orang yang telah diberikan rekomendasi penjatuhan sanksi pelanggaran netralitas, 256 orang diantaranya telah ditindaklanjuti oleh PPK (Pejabat Pembina Kepegawaian) masing - masing.

Adapun kemungkinan sanksi yang akan diberikan sangat beragam, mulai dari penurunan pangkat, penundaan kenaikan gaji berkala hingga pemecatan. 

Patut menjadi pertanyaan kita bersama mengapa seorang PNS yang telah memiliki pendapatan yang relatif stabil serta kehidupan yang cukup layak, rela mengambil risiko yang begitu besar bahkan dapat berujung pada pemecatan yang bersangkutan sebagai pegawai?

Sebab-sebab PNS Tidak Netral

Banyak hal yang dapat menjadi sebab seorang PNS bersikap tidak netral dalam pelaksanaan Pilkada, berdasarkan hasil observasi dan diskusi dengan berbagai narasumber, berikut uraiannya : 

Keterpaksaan, Kondisi ini biasa terjadi pada suatu daerah yang salah satu calon kepala daerahnya adalah calon petahana (incumbent). Dalam banyak kasus calon petahana memanfaatkan "kekuasaan" yang dimiliki dengan memobilisasi PNS untuk mendukung atau menggalang masa agar memilihnya.

Banyak dari PNS yang mendapatkan "perintah" untuk mendukung dan memobilisasi masa ini terpaksa melaksanakan perintah, mengingat tingkat probabilitas calon petahana untuk terpilih kembali sangatlah tinggi karena umumnya calon petahana lebih dikenal oleh pemilih daripada calon - calon lainnya. 

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Kebijakan Selengkapnya
Lihat Kebijakan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun