Selain itu di dalam buku Dinamika Politik dan Pemerintahan Lokal Karya Dr. Muhadam Labolo menyebutkan bahwa dominasi kewenangan yang dimiliki oleh Kepala Daerah sewaktu - waktu ketika terjadi permasalahan hukum menjadi tanggung jawab Kepala Daerah, dan kondisi ini relatif mengamankan posisi Wakil Kepala Daerah serta memicu adrenalin politik praktis dalam rotasi kekuasaan pasca ditetapkannya Kepala Daerah sebagai tersangka di kemudian hari.
Terkait akan hal ini tentunya dibutuhkan evaluasi guna menguatkan peranan Wakil Kepala Daerah sekaligus menjaga harmonisasi hubungannya dengan Kepala Daerah demi terealisasinya cita - cita dari pelaksanaan otonomi daerah (desentralisasi).
Sumber : Labolo, Muhadam. 2015. Dinamika Politik dan Pemerintahan Lokal. Bogor : Ghalia Indonesia
Follow Instagram @kompasianacom juga Tiktok @kompasiana biar nggak ketinggalan event seru komunitas dan tips dapat cuan dari Kompasiana
Baca juga cerita inspiratif langsung dari smartphone kamu dengan bergabung di WhatsApp Channel Kompasiana di SINI