Mohon tunggu...
Yudistira Pratama
Yudistira Pratama Mohon Tunggu... Administrasi - Sang Pemimpi(n)

Lantang tanpa suara!

Selanjutnya

Tutup

Kebijakan Pilihan

Disfungsi Wakil Kepala Daerah dalam pelaksanaan Otda

13 Maret 2020   16:32 Diperbarui: 13 Maret 2020   16:37 226
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Sumber : https://palpos.id/2020/01/09

Selain itu di dalam buku Dinamika Politik dan Pemerintahan Lokal Karya Dr. Muhadam Labolo menyebutkan bahwa dominasi kewenangan yang dimiliki oleh Kepala Daerah sewaktu - waktu ketika terjadi permasalahan hukum menjadi tanggung jawab Kepala Daerah, dan kondisi ini relatif mengamankan posisi Wakil Kepala Daerah serta memicu adrenalin politik praktis dalam rotasi kekuasaan pasca ditetapkannya Kepala Daerah sebagai tersangka di kemudian hari.

Terkait akan hal ini tentunya dibutuhkan evaluasi guna menguatkan peranan Wakil Kepala Daerah sekaligus menjaga harmonisasi hubungannya dengan Kepala Daerah demi terealisasinya cita - cita dari pelaksanaan otonomi daerah (desentralisasi).

Sumber : Labolo, Muhadam. 2015. Dinamika Politik dan Pemerintahan Lokal. Bogor : Ghalia Indonesia

Follow Instagram @kompasianacom juga Tiktok @kompasiana biar nggak ketinggalan event seru komunitas dan tips dapat cuan dari Kompasiana
Baca juga cerita inspiratif langsung dari smartphone kamu dengan bergabung di WhatsApp Channel Kompasiana di SINI

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Kebijakan Selengkapnya
Lihat Kebijakan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun