penipuan platform E Commerce Amazon online yang diduga palsu  dari berbagai daerah akhirnya mendatangi Bareskrim Polri di Jakarta kemaren (07/08) untuk mengadukan penipuan.
Korban dariPara korban  datang dari Jawa Timur, Ponorogo, Jogyakarta, Karawang, Jakarta dan Bekasi berinsiatif untuk mendatangi Bareskrim Polri yang diterima oleh Ditwas Bareskrim Polri  Jln Trunojoyo Kebayoran Baru Jakarta Selatan.
Menurut ketua Paguyuban yang mengkordinir laporan  , M sampai saat ini  penipuan dari Plarform Amazon melaporkan dari grup ini berjumlah sebesar Rp 13.209.481.647 dari 96 anggota ( penipuan online)
Diduga masih  ratusan lagi korban yang terkena penipuan ini dan beberapa diantaranya dilaporkan oleh berita Pasjabar Januari lalu.
Banyak korban yang telah melaporkan kerugian tersebut kepada Polda masing masing dan berharap cepat ditangani.
Pelaporan  sudah berjalan selama berbulan bulan namun belum membuahkan hasil yang serius dan para korban  berharap uang mereka dapat kembali.
Korban yang terkena kerugian dalam jumlah terbesar menurut Ketua Paguyuban Korban Amazon palsu  cukup mengejutkan.
 Dari data anggota ini ada  yang mencapai sejumlah Rp 2.3 milyard yaitu dari Riau sesuai bukti yang disampaikan.
Menurut penelusuran pemberita, korban penipuan ini berasal dari berbagai kalangan dari ibu rumah tangga, karyawan, pengusaha, warga keturunan  bahkan ada yang dari mantan anggota DPR  berjumlah dari puluhan juta, ratusan juta bahkan sampai  milyard rupiah yang membikin shock.
Amazon adalah plarform yang cukup populer di dunia dimiliki oleh orang terkaya di dunia Jezz Bezoz namun e Commerce ini  seperti juga halnya TikTok belum diizinkan menjual produk di Indonesia.
Plarform yang diduga palsu ini  merekrut Seller untuk menjadi rekanan dengan menyetor modal untuk berinvestasi (top up) melalui  Fedex Perdagangan luar negeri  dan setelah menyetor uang yang divestasikan tidak dapat ditarik dengan berbagai alasan.
Mereka didenda dengan jumlah yang cukup besar dan ketika berusaha untuk memenuhi juga tidak  berhasil menarik dana mereka kembali.
Plarform ini tidak segan segan men gunakan nama besar Jezz Bezoz sebagai penjamin. Ini tentu saja sebuah penipuan yang terang terangan yang rasanya tidak mungkin terjadi.
Salah satu diantara plarform ini instruktur dengan cara meyakinkan merekrut peserta baru dengan menyatakan bahwa transaksi dan keuntungan dolar dan dijamin oleh pemerintah melalui pendaftaran perusahaan Singapura.
Apakah ini asli atau palsu, belum diketahui pasti dan beberapa korban telah melayangkan  surat ke Kemenkominfo yang mengeluarkan izin platform dan surat tersebut namun belum mendapat penjelasan.
Kalau belum berhasil mereka juga atau grup korban penipuan online ini berencana untuk mendatangi Komisi III DPR melaporkan kasus mereka sampai tuntas.Â
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H