Mohon tunggu...
YUDI M RAMID
YUDI M RAMID Mohon Tunggu... Wiraswasta - Penulis

Dari pekerja medis ke Asuransi dan BUMN....

Selanjutnya

Tutup

Financial

Mengenal Start-up, Bisakah Terus Berkembang di Indonesia?

23 Juni 2024   15:48 Diperbarui: 23 Juni 2024   15:49 63
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Tahun 2010 dan setelah itu pertumbuhan Start-up Indonesia berkembang pesat

Perkembangan ekonomi digital di Indonesia memberikan tren positif bagi perusahaan start-up. 

Start-up sendiri adalah  bisnis  model  baru dengan menggabungkan konsep-konsep mutakhir  yang bergerak di bidang teknologi informasi.

Bidang bisnis start-up dapat dibagi menjadi beberapa bidang yaitu bidang e-Commerce, Transport & Food, Perjalanan Online (Penerbangan, Hotel, Liburan)  Layanan Keuangan (Pembayaran Pengiriman/Pembayaran Uang dan sebagainya.

Namun demikian, Indonesia menghadapi beberapa tantangan yang tidak dapat diprediksi serta birokrasi dan peraturan yang dianggap sebagian pelaku usaha cukup rumit. 

Ada beberapa regulator start-up  di Indonesia yang mengatur start-up. 

Diantaranya BI, OJK, Kominfo, Kemkumham, Kemendag dan BKPM.

Pemerintah mengatur, mengawasi, dan memberikan izin usaha cukup ketat agar tidak merugikan masyarakat.

Aoa ini alasan dari sebagian pengusaha menghentikan kegiatan, tidak ada yang tahu.

Akhir akhir ini banyak pendiri start-up mundur dari jabatannya . 

Beberapa Starr-up menghentikan kegiatan alias tutup. 

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Financial Selengkapnya
Lihat Financial Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun