Mohon tunggu...
YUDI M RAMID
YUDI M RAMID Mohon Tunggu... Wiraswasta - Penulis

Dari pekerja medis ke Asuransi dan BUMN....

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Judi Online dan Penipuan di Media Sosial Amazon Palsu Marak di Indonesia

18 Juni 2024   17:44 Diperbarui: 18 Juni 2024   17:44 185
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Sindikat penipuan online di Gedung Kara digerebek polisi  diBatam  Industrial park Foto STR / AFP Getty Images via lowyi institut.org 

Permainan menurut skema piramida (pemain sebelumnya membujuk pemain berikutnya untuk menikmati bonus) , membuat kedok awal untuk mengundang partisipasi dalam investasi keuangan 4.0, kemudian mengatur taruhan di situs web htp://evol.clup... dengan menggunakan berbagai bentuk insentif untuk menarik dan memikat pemain membayar perjudian. 

Bandar menginstruksikan pemain untuk membuat dompet berisi mata uang kripto (USDT) untuk menukar uang nyata dengan mata uang virtual dan sebaliknya melalui pertukaran mata uang kripto seperti Binance, Remitano ( memungkinkan untuk transaksi) melewati pihak berwenang.

Dengan geng yang dipimpin oleh Do Ngoc Ha, jumlah total uang yang dipertaruhkan pada sistem ini lebih dari 1,1 miliar euro.

Selama penggeledahan, badan investigasi menyita 12 mobil, 9 komputer, lebih dari 1,7 miliar VND

Dalam judi online banyak pemain terutama remaja yang mengira sedang bermain game tanpa menyadari bahwa mereka sedang berjudi.Perangkat lunak perjudian tersebar luas secara online.

Pemerintah mengeluarkan banyak solusi untuk meningkatkan pencegahan memerangi kejahatan perjudian  di dunia maya.


Tak kurang dari Presiden Jokowi menyerukan agar tidak bermain judi online. Perjudian online bukan merugikan diri sendiri untuk saat ini tapi juga masa depan.

Memotivasi masyarakat untuk meningkatkan kesadaran untuk mematuhi hukum, tidak berpartisipasi dalam perjudian, taruhan sepak bola dan sebagainya dan membentuk satgas anti perjudian online.

Sasaran utama dalam perjudian online umumnya berusia muda dan orang yang memiliki pengetahuan tentang teknologi informasi.

Ketika cukup uang terkumpul, "bandar judi" menghapus halaman tersebut dan uang menjadi  hilang

Selain membujuk dan merayu masyarakat untuk ikut berjudi, banyak juga penyelenggara perjudian yang mencoba menipu pemainnya.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun