Bagaimana dengan mereka yang gajinya lebih tinggi, tidak dapat mengambil rumah subsidi atau artinya mereka cukup membantu mereka yang tidak punya rumah. Mereka mungkin harus  berpaling ke KPR komersil.
Bagi mereka yang sudah mendapat kredit rumah pertama atau sudah memiliki rumah  masih  tetap dikenakan potongan 3 persen. Bantuan atau subsidi silang bagi yang belum punya rumah .
Pemberi kerja jelas ada pengeluaran yang harus diberikan. Ada penambahan atau kenaikan upah 0.5 persen bagi pekerjanya.
Bagi pekerja mandiri atau tidak tergantung upah pastinya dapat kemudahan untuk memiliki KPR setelah memiliki kepesertaan satu tahun.Â
Memberi harapan atau kemudahan mendapatkan KPR bagi pekerja tentunya sangat baik. Namun diperkotaan itu tidak mudah. Harga rumah dan tanah yang sudah sangat tinggi.
Rumah susun atau apartemen bisa menjadi pilihan. Kalau rumah tapak banyak menimbulkan masalah.Â
Menurut hemat kita, ukuran rumah minimal 60 meter persegi terlalu beresiko terhadap lingkungan.Â
Sulit sekali untuk mempunyai halaman atau pekarangan. Idealnya perumahan tapak luasnya paling sedikit 100 meter persegi.Â
Rumah tapak yang luasnya hanya sekitar 60 meter tidak cukup bagi keluarga untuk hidup nyaman punya pekarangan.Â
Apalagi bagi yang memiliki mobil. Terpaksa parkir dijalan. Rumah tapak yang terlalu kecil sulit melakukan penghijauan.
 Tidak adil juga jika ada perda yang mengatur tidak boleh parkir dijalan Perumahan.