Mohon tunggu...
YUDI M RAMID
YUDI M RAMID Mohon Tunggu... Wiraswasta - Penulis

Dari pekerja medis ke Asuransi dan BUMN....

Selanjutnya

Tutup

Politik Pilihan

Kalah Pemilu Malaysia, Akhir Politik Mahathir?

20 November 2022   14:57 Diperbarui: 20 November 2022   14:59 238
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Mahathir Mohamad 97 tahun berkata,
"'Jika saya kalah, saya akan keluar dari politik'!"

Kini  Mahathir kalah dalam pemilu Malaysia yang di pilih tanggal 19 Nopember kemaren. Ini dipastikan dalam hitungan cepat Malaysia. 

Mahathir telah menjadi perdana menteri Malaysia dua kali, dan Langkawi  negara bagian Kedah adalah tempat dia berkompetisi.

Merupakan kekalahan pertama bagi Mahathir dalam pemilu Malaysia setelah 53 tahun berpolitik. 

Secara mengejutkan Pakatan Harapan (PH) yang dipimpin oleh Anwar  İbrahim unggul dalam pemilihan umum ke-15 di Malaysia namun  tidak mayoritas.

Lebih dari 21 juta pemilih telah memberikan suara , meski musim hujan pemilih tampak antusias.

Pertarungan antara oposisi Pakatan Harapan (PH) yang dipimpin oleh Anwar İbrahim dan Pakatan Nasional (PN) dipimpin oleh Muhyiddin Yasin  terjadi dalam pemilihan.

Anwar Ibrahim dari  Pakatan Harapan  mendapat   81 kursi di parlemen dan saingannya Pakatan Nasional  meraih 73 kursi menempati posisi kedua.

Di sisi lain, mantan Perdana Menteri Malaysia Mahathir Mohammad kehilangan kursinya di Langkawi gagal mempertahankan kursinya di parlemen.

Kalau melihat hasil  pemilihan umum di Malaysia ini, tampaknya tidak ada partai atau aliansi yang dapat mencapai mayoritas mutlak.

Jadi berkoalisi adalah menjadi jalan satu-satunya untuk menjadi Perdana Menteri. 

Di Malaysia, ketidakstabilan politik telah terjadi  dengan 3 perdana menteri sejak tahun 2018.

Perdana Menteri Malaysia Ismail Sabri Yaakob terpaksa mengumumkan pembubaran Parlemen  10 Oktober lalu disebabkan kekacauan.  Pembubaran ini membuka jalan untuk pemilu yang telah berlangsung tanggal 19 Nopember ini.

Raja konstitusional Malaysia juga dapat terlibat, karena ia memiliki kekuasaan untuk menunjuk Perdana Menteri seorang anggota parlemen yang ia yakini dapat memimpin mayoritas.

Mantan perdana menteri Muhyiddin Yassin yang memimpin blok Perikatan Nasional  menunjukkan kinerja yang kuat, menarik dukungan dari kubu-kubu tradisional pemerintah petahana.

Baik Anwar maupun Muhyiddin mengaku mendapat dukungan untuk membentuk pemerintahan, meski tidak mengungkapkan dengan partai mana dia bersekutu. Muhyiddin mengatakan dia berharap untuk menyelesaikan diskusi pada Minggu sore.

Anwar Ibrahim mengatakan dia akan mengirimkan surat kepada Raja Malaysia Sultan Abdullah yang merinci dukungannya.

Malaysia telah diguncang korupsi
sejak tahun 2015,  oleh skandal korupsi 1MDB, yang menyebabkan miliaran dolar uang pembayar pajak digelapkan ke luar negeri. 

Korupsi telah menjatuhkan mantan perdana menteri, Najib Razak, yang sekarang menjalani hukuman penjara 12 tahun .

Malaysia memiliki 222 kursi parlemen tetapi pemungutan suara diadakan hanya untuk 220 kursi pada hari Sabtu.

Rinciannya koalisi multi-etnis Pakatan Harapan Anwar memenangkan 82 kursi, Aliansi Perikatan Nasional Muhyiddin memenangkan 73 kursi. sementara Koalisi Barisan Ismail memperoleh 30 kursi dan  kursi lain belum diketahui. Mahathir Mohamad dipastikan kehilangan kursinya untuk aliansi Muhyiddin.

Apakah Anwar akan dapat  merebut jabatan puncak,  menjadi perdana menteri akan  kita lihat nanti setelah Pemilu.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Politik Selengkapnya
Lihat Politik Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun