Perjanjian NATO hanya dapat diterapkan pada negara anggota. Karena Ukraina bukan negara anggota, baik Pasal 4 maupun 5 tidak bisa digunakan.
Lain halnya dengan Polandia, negara itu berhak meminta perlindungan dari NATO.
Masih jadi pertanyaan siapa yang menyerang Polandia, jika bukti ada pada Rusia bisa jadi NATO akan terlibat perang. Tapi kita kira Rusia belum akan mengambil resiko itu.Â
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H
Beri Komentar
Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!