Mohon tunggu...
YUDI M RAMID
YUDI M RAMID Mohon Tunggu... Wiraswasta - Penulis

Dari pekerja medis ke Asuransi dan BUMN....

Selanjutnya

Tutup

Hukum

Polisi Lalai Tragedi Itaewon, Kantor Digeledah

4 November 2022   11:15 Diperbarui: 4 November 2022   11:34 175
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
 Ada 79 laporan diterima kepolisian Metropolitan Seoul,  empat jam sebelum tragedi Halloween di Itaewon terjadi. (Foto: AP/Lee Jin-man) via CNN

 Badan Kepolisian Nasional (NPA) merilis rekaman 11 panggilan darurat untuk memperingatkan massa yang berkerumun di Jalan Itaewon.

"Lorong itu sangat berbahaya, saya merasa  mungkin terjepit sampai mati karena arus orang yang terus-menerus, tidak ada tempat untuk turun. Saya mencoba keluar, tetapi ada terlalu banyak orang di sini, Polisi perlu masuk untuk mengendalikan situasi," kata penelpon.

Setelah itu, polisi menerima 10 panggilan lagi dengan konten serupa, panggilan terakhir direkam pada 22:11, hanya 20 menit sebelum tragedi terjadi.

Jadi Badan Penyelidikan NPA menggeledah kantor polisi ,
 Distrik Yongsan, Markas Besar Manajemen Kebakaran dan Bencana Metropolitan Seoul, Departemen Pemadam Kebakaran Distrik Yongsan dan markas Grup, Transportasi Seoul.

Penyidik NPA   ditugaskan untuk mengamankan dokumen terkait rencana parade Halloween, serta data pada 11 panggilan siaga.

Akan ada tindakan terhadap kelalaian tersebut apabila terbukti kejadian tersebut.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Hukum Selengkapnya
Lihat Hukum Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun