Mohon tunggu...
YUDI M RAMID
YUDI M RAMID Mohon Tunggu... Wiraswasta - Penulis

Dari pekerja medis ke Asuransi dan BUMN....

Selanjutnya

Tutup

Vox Pop

Haiti Lumpuh, PBB Minta Pengerahan Angkatan Bersenjata Internasional

11 Oktober 2022   15:13 Diperbarui: 11 Oktober 2022   15:16 192
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Ketidakamanan telah meningkat di ibukota Haiti Port-au-Prince sejak pembunuhan Presiden Haiti.| Foto JOA/Ya desain Komunikasi via UN.org.

Seruan dari Sekjen PBB itu datang ketika otoritas kesehatan Haiti telah melaporkan total 152 kasus dugaan kolera, termasuk 12 kasus yang dikonfirmasi.

Kantor PBB untuk Koordinasi Urusan Kemanusiaan ( OCHA ) mencatat bahwa protes rakyat dengan demonstrasi besar-besaran masih terjadi, banyak barikade di jalan-jalan, khususnya di ibu kota.

Tindakan kekerasan, penembakan dan penjarahan, dilaporkan  terjadi .

“Sebuah gudang UNICEF yang berisi peralatan sekolah dan medis dijarah di kota selatan Les Cayes pada 6 Oktober. Penjarahan toko dan supermarket terjadi di berbagai bagian negara, seperti Cap Haitien atau Les Cayes.


Lebih dari sebulan setelah dimulainya blokade terminal Varreux, situasi tetap kritis di Haiti dengan berkurangnya pasokan bahan bakar secara drastis dan gerakan protes yang berlanjut di seluruh negeri. 

Menurut OCHA, dampak kelangkaan bahan bakar terhadap akses ke layanan dasar, termasuk air dan sanitasi, merupakan tantangan besar bagi respons terhadap krisis kesehatan.

Haiti  memerlukan  bantuan pengamanan Inyernasional.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Vox Pop Selengkapnya
Lihat Vox Pop Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun