Mohon tunggu...
YUDI M RAMID
YUDI M RAMID Mohon Tunggu... Wiraswasta - Penulis

Dari pekerja medis ke Asuransi dan BUMN....

Selanjutnya

Tutup

Entrepreneur

Wasiat Waris Eka Tjipta Widjaja, Sinar Mas Tetap Eksis

14 September 2022   19:58 Diperbarui: 15 September 2022   19:20 1779
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Pendiri Sinar Mas Group Eka Tjipta Widjaja meninggal dunia di usia 98 tahun pada Sabtu (26/1) pukul 19.43 WIB karena faktor kesehatan.


PT.Sinar Mas begitu besar dengan 16 perusahaan. Bukan di Indonesia saja tapi juga   di luar negeri. Tak heran jika pendirinya Eka Tjipta Widjaja adalah orang Terkaya nomor 2 di Indonesia dan masuk dalam daftar Forbes. Tidak mudah untuk membuat perusahaan seperti ini yang kini  sudah merambah ke berbagai usaha. 

Rumah sakit, Yayasan Sosial  disamping mengolah sumber daya alam  agar dapat maksimal kemajuan bangsa.

Ada  perkara yang berlarut larut setelah meninggalnya si Pendiri yaitu mendiang Eka Tjipta Widjaja. 

Gugatan kepada harta mendiang Konglomerat Eka Tjipta dari putranya Freddy Wijaya.

Freddy Wijaya tidak puas karena hanya mendapat hak waris  hanya senilai Rp 1 miliar, sedangkan  harta kekayaan orang tuanya ditaksir sekitar 737 triliun rupiah

Mungkin  menurut saya wasiat Eka Tjipta Widjaja itu sudah benar adanya karena beliau ingin Sinar Mas tetap eksis di Indonesia.

Ketua Umum Yayasan Muslim Sinar Mas (YMSM), Saleh Husin menyerahkan 3.000 mushaf Alquran ke Masjid Istiqlal | Dok Sinar Mas. 
Ketua Umum Yayasan Muslim Sinar Mas (YMSM), Saleh Husin menyerahkan 3.000 mushaf Alquran ke Masjid Istiqlal | Dok Sinar Mas. 


Mendiang Eka Tjipta Widjaja tentu tidak mau  "keruntuhan" Sinar Mas, disaat saat beliau telah tiada. Ingat cerita bagaimana ia jatuh dan bangun ketika muda. Dari tidak punya apa apa sampai sebesar ini.

Lagi pula kebesaran Sinar Mas tidak terlepas dari bantuan anak anaknya yang disebutkan dalam waris sebagai pimpinan usaha.

Karena itu ia memberikan wasiat, ahli waris tanggal 26 Januari 2019, menyebut Freddy Widjaja mendapatkan uang sebesar Rp 1 miliar.

Beberapa anak-anak yang lain ada yang mendapatkan Rp 2 miliar Rp 1  miliar dan seterusnya bervariasi menurut "kepatutan" dan penilaian mendiang.

Jadi semua warisan yang dibagikan  hanya senilai Rp 76 miliar untuk 34 orang penerima.

Sisa warisan akan menjadi milik  Teguh Ganda Widjaja, Indra Widjaja, Muktar Widjaja, Djafar Widjaja dan Franky Oesman Widjaja.

Mereka yang disebut sebut dalam hak itu, Teguh Ganda Widjaja merupakan anak pertama Eka Tjipta menjabat sebagai presiden komisioner pabrik kertas PT Tjiwi Kimia dan PT Indah Kiat Pulp & Paper grup Sinar Mas.

Setelah itu Indra Widjaja jadi kepala PT Sinar Mas Multi Artha dan presiden direktur PT Asuransi Sinar Mas juga  kepala Ningbo Commercial Bank.

Putra yang lain Muchtar Wijaya Presiden Komisaris PT Bumi Serpong Damai Tbk. (BSDE)
Dia juga CEO atau presiden dari perusahaan Golden Agri-Resources Ltd.

Djafar Widjaja adalah pemilik Bund Center Investment Ltd. di Shanghai.

Franky Oesman Widjaja adalah salah satu anak yang mewarisi ketekunan dari ayahnya.

Pemilik Golden Agri Resources ini melola sebuah perusahaan minyak kelapa sawit induk usaha dari PT Sinar Mas Agro Resources Technology Tbk atau SMAR.

Franky dikenal karena melatih  para petani sawit agar bisa mendapatkan pelatihan dan akses, sehingga punya pengetahuan yang maksimal  disawit.

Penyerahan tabung oksigen di 1.200 ton perbulan untuk penanggulangan Covid-19 Sumsel | Foto/Dok Sinar Mas.
Penyerahan tabung oksigen di 1.200 ton perbulan untuk penanggulangan Covid-19 Sumsel | Foto/Dok Sinar Mas.

 Kegiatan PT OKI Pulp & Paper Mills tabung oksigen secara simbosil kepada Kapolda Sumate

Anak yang lain Sukmawati Widjaja adalah executive chairman dari Top Global Limited, bergerak dalam bidang properti dan hospitality.

Dari nama yang disebut diatas," tidak" muncul  Freddy Wijaya  dalam catatan website, menurut sebuah berita. 

Freddy Wijaya menjelaskan keturunan dari Eka Tjipta  ayahnya memiliki 28 anak dari lima orang istri. Freddy merupakan anak dari Lidia Herawati Rusly. Untuk itu ia menggugat saudara saudara tirinya.

Perkara yang berlarut larut putusan akhir MA membatalkan Freddy Wijaya sebagai anak Bapak Eka Tjipta. Upaya hukum terakhir kandas, Freddy Widjaja Mengadu ke Amnesti Internasional karena merasa dizalimi MA.

Terlepas dari semua perkara itu, kita melihat kepedulian Sinar Mas cukup banyak di Indonedia.

Itu tercermin dalam kegiatan Yayasan Sinar Mas (Eka Cipta Foundation) Begitu juga dalam kalangan Muslim, sudah sejak lama mendiang Eka Tjipta Widjaja tidak melupakan mereka yang perlu dibantu .

Ia mendirikan Yayasan untuk membantu Muslim dan karyawannya. Juga Eka Hospital. 

Sinar Mas juga bekerja sama dengan Temasek Foundation dan KBRI Singapura mendatangkan 1.000 oksigen konsentrator untuk memenuhi kebutuhan oksigen bagi pasien covid-19. 

Bantuan tambahan yang nantinya disebar ke rumah sakit dan fasilitas kesehatan di seluruh Indonesia. 

Sebelumnya   juga grup perusahaan telah melakukan donasi lebih dari 1.200 ton oksigen setiap bulan melalui Asia Pulp & Paper Sinar Mas .

Oxygen concentrator yang diberikan adalah alat untuk memproduksi oksigen murni dari udara bebas, yang dapat didistribusikan langsung kepada penggunanya pasien Covid-19 

"Solidaritas antar negara dan sesama entitas bisnis donasi oxygen concentrator yang kami lakukan melalui Yayasan Temasek, juga dukungan kedutaan besar kita di Singapura," ujar Managing Director Sinar Mas, Saleh Husin.

Kini Covid-19 sudah mereda, kita apresiasi kepedulian itu.

Sinar Mas dan keberadaannya di Indonesia cukup penting. Kita berharap perusahaan tetap eksis sesuai cita cita pendirinya. 

Semoga terus berkembang..

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
Mohon tunggu...

Lihat Konten Entrepreneur Selengkapnya
Lihat Entrepreneur Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun