Mohon tunggu...
YUDI M RAMID
YUDI M RAMID Mohon Tunggu... Wiraswasta - Penulis

Dari pekerja medis ke Asuransi dan BUMN....

Selanjutnya

Tutup

Politik Pilihan

Lebih Baik Pulang, Gotabaya Rajapaksa Kembali ke Sri Lanka.

4 September 2022   11:58 Diperbarui: 4 September 2022   12:07 168
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Mantan Presiden Sri Lanka Gotabaya Rajapaksa berjalan  di luar bandara Don Muang di Bangkok, Thailand,  Agustus 2022. /CFP via CGTN

Hujan ejekan di negeri orang, masih lebih baik dari negeri sendiri meski hujan batu dan terancam hukuman.

Begitulah mungkin, mantan Presiden Sri Lanka Gotayaba Rajapaksa yang memiliki visa 90 hari (diizinkan) di Thailand, mengabaikannya memilih untuk kembali dengan istri,  pengawal dan pembantu lainnya 

Tidak betah dengan pelariannya yang kurang diterima  di Maladewa, Singapura dan terakhir di Thailand yang cuma memberinya Visa 90 hari.

Gotabaya Rajapaksa "ngambek " pulang lebih awal meski  Visanya masih lebih dua bulan lagi. 

Konstitusi Sri Lanka menjamin pengawal, kendaraan, dan akomodasi.

 "atas kejahatan yang dia lakukan".
"Kami akan dapat membawanya ke pengadilan," Tharindu Jayawardhana, juru bicara Asosiasi Jurnalis Muda Sri Lanka, mengatakan kepada AFP.

" telah didaftarkan 21 kasus terhadapnya," tambah jurnalis pula. 

Mengundurkan diri di tengah masa jabatan lima tahunnya, Gotayaba Rajapaksa, 73, kehilangan kekebalan dan bisa diadili.

Gotayaba Rajapaksa, telah melepaskan kewarganegaraan AS-nya agar dapat mencalonkan diri sebagai presiden Sri Lanka pada tahun 2019.

Ia  juga terancam diadili di California atas dugaan perannya dalam pembunuhan jurnalis Lasantha Wickrematunge dan penyiksaan tahanan Tamil.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Politik Selengkapnya
Lihat Politik Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun