Mohon tunggu...
YUDI M RAMID
YUDI M RAMID Mohon Tunggu... Wiraswasta - Penulis

Dari pekerja medis ke Asuransi dan BUMN....

Selanjutnya

Tutup

Hukum

Empat Kali Bersumpah Laknat, Mantan PM Malaysia Hadapi Hukuman

23 Agustus 2022   18:32 Diperbarui: 23 Agustus 2022   19:50 161
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Mantan PM Malaysia Najib Ibrahim keempat kali bersumpah Laknat di masjid. Photo: EPA-EFE via weekasia.com 

Sidang lanjutan banding mantan PM Najib Ibrahim hari ini pendukungnya berbondong-bondong ke Putra Jaya mendukungnya.


Sebelumnya dia telah bersumpah, bukan sekali tapi  sudah empat kali.

Sumpah yang disebut orang Malaysia sumpah laknat. Mungkin tidak seperti sumpah pocong, kalau di Indonesia dipakainya kain kafan.

Tapi ini dibacakan saja dalam selembar kertas berikut akibat dari yang bersumpah dan doa juga untuk mereka yang dianggap berkolusi bagi yang menuduh Najib.

".. jika berbohong, siap untuk menerima hukuman ilahi, tetapi jika ini adalah kebohongan yang direncanakan oleh saingan politiknya, maka mereka harus,(dilaknat) dihukum mereka yang berkolusi.." 

Najib Ibrahim 63 tahun.

 "mengambil " sumpah yang digunakan umat Islam untuk atas kebenaran.

Mantan PM Malaysia Najib Razak di Pengadilan Federal saat jeda sidang, di Putrajaya, Malaysia, Selasa (23/8/2022). Foto: Lai Seng Sin/REUTERS 
Mantan PM Malaysia Najib Razak di Pengadilan Federal saat jeda sidang, di Putrajaya, Malaysia, Selasa (23/8/2022). Foto: Lai Seng Sin/REUTERS 

Masjid Jamek di Kampung Baru, Kuala Lumpur, Minggu malam, 21 Agustus 2022  adalah yang keempat dalam waktu kurang dari tiga tahun.

Namun kini Pengadilan Banding menentukan nasibnya tujuh dakwaan  kepadanya. Seluruhnya sebelumnya telah dikuatkan pengadilan Tinggi. 

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Hukum Selengkapnya
Lihat Hukum Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun