Mohon tunggu...
YUDI M RAMID
YUDI M RAMID Mohon Tunggu... Wiraswasta - Penulis

Dari pekerja medis ke Asuransi dan BUMN....

Selanjutnya

Tutup

Vox Pop Pilihan

Mantan PM Pakistan Imran Khan Akan Ditangkap, Pengadilan putuskan.

22 Agustus 2022   23:28 Diperbarui: 22 Agustus 2022   23:43 158
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Mantan perdana menteri Imran Khan berbicara selama  di rapat pertemuan pada  tanggal 20 Agustus 2022. ---AFP

Apa yang terjadi di Pakistan, adalah akan ditangkapnya  mantan PM Pakistan Imran Khan akibat pidatonya tanggal 20 Agustus lalu.

Ia berpidato dihadapan pendukungnya , namun  dituduh mengancam polisi, peradilan,  lembaga pemerintah serta menghasut rakyat. 

Imran Khan di pertemuan publik di F-9 Park di Islamabad mengatakan,

" ..,akan mengajukan kasus terhadap Inspektur Jenderal Polisi Islamabad, Wakil IG Polisi Islamabad dan hakim Zeba Chaudhry atas penyiksaan pemimpin PTI partainya  Shahbaz Gill yang ditangkap pemerintah. 

Pidatonya disebut  sebut  menciptakan situasi ketakutan dan ketidakpastian  pejabat negara.

Pemerintah telah melarang siaran langsung pidato Imran Khan di semua saluran televisi satelit.

Karena tuduhan itu, mantan PM  itu bisa ditangkap

Imran Khan  bereaksi tajam terhadap sanksi yang dijatuhkan kepadanya.

"pemerintahan PM  Shahbaz Sharif adalah  fasis. Satu-satunya kesalahan saya adalah saya tidak menerima 'pemerintah yang diimpor'," ujarnya. Tidak jelas apa yang di maksud pemerintahan yang diimpor.

Polisi  telah mencapai Banigala di rumahnya untuk menangkap, tetapi pendukungnya memperingatkan, jika Imran ditangkap, akan ada keributan di seluruh negeri.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Vox Pop Selengkapnya
Lihat Vox Pop Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun