Perjanjian pranikah adalah juga, mencegah perceraian dengan niat kurang baik dari pasangan.
Keuntungan lain juga menghindari proses pengadilan yang panjang  dan biaya sidang. Â
Jika telah ada perjanjian pra nikah memungkinkan harta akan dibagi dan diberikan setelah perceraian atau juga kematian misalnya untuk keluarga atau orang tua jika pasangan belum punya anak.
Jangan salah ,menurut seorang pakar  kemungkinan perceraian sangat rendah ketika ada perjanjian pranikah.
Pengadilan atau hukum keluarga dapat  membatalkan ketentuan  yang dianggap sangat tidak adil oleh pengadilan.
Pikirkan baik-baik dan pilih waktu yang tepat ketika berbicara dengan pasangan  tentang perjanjian pranikah.
 Jika dilakukan secara terbuka dan jujur,  perjanjian pranikah akan memperkuat pernikahan pasangan.Â
Tidak ada pasangan berbahagia ketika menikah menginginkan perceraian..
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H