Pekerja Migran Indonesia ke Malaysia pada saat ini tidak lagi begitu menarik bagi kaum muda Indonesia. Itu karena banyaknya tenaga terdidik dan juga lapangan kerja  di Indonesia.
MenjadiPaling tidak menjadi ojek online atau taksi (online) Â atau bekerja di perusahaan dengan UMR yang tidak jauh berbeda dengan Malaysia. Kalau perkebunan sawit juga banyak di Indonesia.
Sekarang terasa kelangkaan pekerja di Malaysia karena rakyatnya tidak berminat dipekerjaan kasar. Perkebunan sawit mendapat kelangkaan pekerja yang sangat merugikan industri karena sawit terbuang percuma.
Malaysia akhirnya setuju dengan Indonesia untuk menanda tangani MOU perlindungan pekerja migran Indonesia atau TKI.
Tanggal 01 April 2022 ditandatangani MOU tersebut dimana poin poin penting perlindungan bagi TKI baik  pekerjaan, jaminan sosial dan gaji serta hak hak normatif lainnya.Â
Ditandatangani di Jakarta oleh Menaker Indonesia dan Menteri SDM Malaysia.Â
Namun ternyata Malaysia banyak mengabaikan MOU.
Akibatnya  ditangguhkan kerja sama dan pengiriman TKI.Â
Dubes Indonesia  untuk Malaysia Hermono seperti dilansir Free Malaysiatoday. 14/7 mengatakan Â
"Kami dapat membatalkan MoU jika Anda mau."
Dubes RI Hermono mengatakan, One Channel System yang diperkenalkan di bawah MoU terus dilewati (diabaikan)Â