Mohon tunggu...
YUDI M RAMID
YUDI M RAMID Mohon Tunggu... Wiraswasta - Penulis

Dari pekerja medis ke Asuransi dan BUMN....

Selanjutnya

Tutup

Hukum Pilihan

Klaim Sultan Sulu, Malaysia Harus Bayar

16 Juli 2022   23:36 Diperbarui: 16 Juli 2022   23:42 650
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Datuk Seri Dr Wan Junaidi Tuanku Jaafar Menteri Hukum Malaysia di Konferensi Pers 13 Juni  2022. — foto : Shafwan Zaidon via Malay.mail.

 Presiden Gloria Arroyo, telah mengajukan klaim tersebut ke Malaysia ketika menjadi presiden Philipina.

Namun di bawah presiden  Benigno Aquino, hak leluhur Kesultanan Sulu sama sekali tidak disebutkan.

Ada dua keluarga utama yang dapat mengklaim gelar Sultan Sulu yaitu - Kiram dan Bahjin.

Keluarga Bahjin, Sultan Patikul, Jainal Abirin Bahjin tinggal di tepi pantai Pihipina. Dirumah tersebut ada pedang upacara - hadiah dari sultan Brunei.

Filipina sebelumnya adalah koloni Amerika, atau koloni Spanyol.

Pada tahun 1658, Sultan Brunei memberikan Sabah kepada Sultan Sulu -  karena pasukan dari Sulu telah membantunya memadamkan pemberontakan. 

Jamalul Kiram telah meninggal tetapi Filipina tidak pernah sepenuhnya mencabut klaimnya atas Sabah. Ratusan ribu orang Filipina telah tinggal di Sabah selama beberapa generasi.

Banyak yang bekerja di perkebunan kelapa sawit di sepanjang pantai timur negara bagian itu.

Datuk Seri Dr Wan Junaidi Tuanku Jaafar Menteri Hukum Malaysia di Konferensi Pers 13 Juni  2022. — foto : Shafwan Zaidon via Malay.mail.
Datuk Seri Dr Wan Junaidi Tuanku Jaafar Menteri Hukum Malaysia di Konferensi Pers 13 Juni  2022. — foto : Shafwan Zaidon via Malay.mail.

Bagaimana akhir dari persoalan tersebut, menjadi batu sandungan bagi Malaysia yang harus menyelesaikannya. 

Belum diketahui reaksi pemerintah Philipina atas keputusan arbitarase Perancis ini  

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
Mohon tunggu...

Lihat Konten Hukum Selengkapnya
Lihat Hukum Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun