Mohon tunggu...
YUDI M RAMID
YUDI M RAMID Mohon Tunggu... Wiraswasta - Penulis

Dari pekerja medis ke Asuransi dan BUMN....

Selanjutnya

Tutup

Gaya Hidup

Oligarki Rusia, Terbirit-birit Kena Sanksi di Eropa

26 Maret 2022   09:01 Diperbarui: 26 Maret 2022   12:33 225
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Tapi dalam perang Ukraina, orang-orang kaya Rusia ketiban "apes,"

Italia telah membekukan aset oligarki Rusia senilai 140 juta euro
termasuk kapal pesiar yang telah disita.

Kapal pesiar "Lady M", senilai 65 juta euro, milik Alexei Mordashov, seorang oligarki Rusia yang dekat dengan Vladimir Putin,  menjadi sasaran sanksi Uni Eropa setelah Moskow.

Kapal pesiar kedua, Lena, senilai sekitar 50 juta euro, dimiliki oleh Gennady Timsenko, seorang miliarder dan salah satu pendiri Gunvor, sebuah perusahaan perdagangan yang juga disita.

Aset senilai setidaknya 17 juta euro yang dimiliki oleh miliarder Rusia Alisher Usmanov juga telah disita.
Pemerintah Italia mengatakan bahwa real estate yang dimiliki oleh dua orang yang dekat dengan pihak berwenang Rusia, yang nilai totalnya sekitar 11 juta euro, juga telah disita.

Sanksi Eropa menargetkan lebih dari 500 badan hukum atau alam dari Rusia, yang aset dan sumber daya ekonominya harus dibekukan secara bertahap sampai negara-negara Eropa berhasil menemukannya dan menghubungkannya dengan pemiliknya.

Perburuan superyacht dari oligarki Rusia yang disetujui, karena sanksi Ukraina. Adalah  miliarder Rusia Roman Abramovich  kapal superyacht MY Solaris.

Kapal ini buru buru meninggalkan Barcelona pada tanggal  8 Maret ditempat kapal sedang dalam perbaikan.

Kapal itu bergerak menjauh dari perairan teritorial Yunani  dan berlayar di perairan internasional.
di mana kapal itu tidak dapat disita.
Yunani "gigit" jari karena terlambat untuk menyitanya.
Kapal mencari tempat yang aman yaitu Turki dan Maladewa.

Selain negara tempat kapal itu berlabuh , Indonesia juga aman "kok" dari sanksi kepada Rusia.
Ada lima tempat kapal pesiar.bisa berlabuh yaitu Pelabuhan Tanjung Priok, Pelabuhan Tanjung Perak, Surabaya,Pelabuhan Belawan, Medan, Pelabuhan Benoa, Bali. dan Pelabuhan Gili Mas, Lombok.
Tapi mungkin kini belum jadi pilihan  karena ada yang dekat.

[Artikel Terkait]

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
Mohon tunggu...

Lihat Konten Gaya Hidup Selengkapnya
Lihat Gaya Hidup Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun