Berdasarkan perjanjian 2005 antara India dan Pakistan,  kedua negara  harus memberi tahu tiga hari sebelum uji terbang rudal balistik.
Itu juga harus menyatakan apakah rudal yang akan diuji adalah rudal darat-ke-permukaan atau rudal yang diluncurkan dari darat atau laut.Perjanjian tersebut juga menetapkan bahwa lokasi peluncuran harus setidaknya 40 km dari perbatasan internasional.
Kedua negara pemilik Nuklir , yang belum akur.
Â
 Â
Beri Komentar
Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!