Perhitungannya boleh juga, mungkin nanti orang kaya tidak beralih ke beras yang biasa dipakai rakyat biasa .
Kita ambil untungnya, barang barang tidak semua kena ppn. Barang kebutuhan pokok tidak kena ppn. Horeee...
Tapi  untuk barang seperti mie instan, pulsa, alat tulis dan lainnya akan dikenakan tarif baru, pada hal ini termasuk pokok kata banyak orang. Pemerintah mengatakan tidak, meski mi instan makanan merakyat.
Kita cuma bertanya, " Tepatkah menaikkan ppn  saat  inflasi mulai meningkat? Apakah pemerintah tidak takut kenaikannya menambah tekanan inflasi?
Pak presiden mengatakan  kenaikan harga barang juga dipicu oleh semakin langkanya kontainer di dunia disamping perang Ukraina.
Menurut pak Presiden, karena kelangkaan kontainer akan memicu kenaikan ongkos angkut dan biaya logistik.
"... Kalau harganya naik artinya harga konsumen akan lebih mahal dari biasanya. Hati-hati, ini baru urusan kontainer," ucap Jokowi.
Iya pak, tapi ini ppn juga nambah naik, masyarakat masih terdampak covid bersama Omicron, pak.
Jawaban terhadap pertanyaan diatas tampaknya sudah terjawab .
Tidak ada toleransi!!! Pemerintah bersama Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) telah sepakat untuk menaikkan tarif PPN secara bertahap, Â 11 persen mulai 1 April 2022 dan 12 persen pada 1 Januari 2024.
Banyak pihak meminta agar kebijakan tersebut ditunda.